Nasib Muda-mudi yang Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Pria & Pacarnya Diancam 2 Tahun Penjara
Muda-mudi yang berbuat asusila di Pemandian Cikoromoy terancam dua tahun penjara.
Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.
"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi kedua pelaku membenarkan perbuatannya tersebut dan mengakui kesalahannya.
Kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaaan kepada kedua pelaku untuk memutuskan tindak lanjut kejadian tersebut.
"Sudah diamankan, tapi untuk selanjutnya akan kami informasikan. Karena ini perbuatan asusila kemungkinkan akan dijerat pasal yang berkaitan dengan itu,"ujarnya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan senonoh di depan umum, apalagi menurutnya di Pandeglang yang merupakan daerah islami, sangat disayangkan telah mencederai julukan kota 1001 santri.
Hamam pun meminta agar masyarakat dan kaum muda dapat melakukan perbuatan yang positif ketimbang melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Cermat menggunakan media sosial dan jangan mudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Heboh Video Mesum di Pemandian Cikoromoy, Muda-mudi Asyik Masyuk di Atas Ban, Kini Diamankan Polisi