Rabu, 29 April 2026

Kendaraan Pelat Merah Karawang Berada di Jakarta, Saat Dicek Ternyata Bermuatan Sepeda Motor

Mobil dinas Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ketahuan melintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, padahal di masa larangan mudik.

Editor: Giri
Istimewa
Kendaraan dinas Kabupaten Karawang diberhentikan polisi saat melintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/5/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Mobil dinas Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ketahuan melintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, padahal di masa larangan mudik.

Mobil pelat merah itu ketahuan membawa satu sepeda motor dan pemudik. 

Kanit Lantas Polsek Kalideres, AKP Arif Rahman, membenarkan informasi tersebut.

 

Peristiwa itu, kata Arif, terjadi saat pihaknya bersama tiga pilar Kalideres melakukan penyekatan arus balik di Jalan Daan Mogot pada Senin (17/5/2021).

Ketika itu ada enam mobil yang diputarbalikkan karena berpelat nomor selain B dan tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.

Satu dari mobil itu, kata Arif, merupakan mobil dinas pelat merah dari Kabupaten Karawang.  

Menurut pengakuan sopir, mobil itu merupakan kendaraan dinas dari satu kelurahan di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Ada ASN Karawang yang Mudik ke Irlandia dan Maroko, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Karawang

Selain membawa warga luar Jakarta, mobil itu juga kedapatan membawa kendaraan motor di dalamnya.

"Alasan pengendara dia mau antar orang sakit ke Jakarta. Termasuk motor si orang sakit dibawa di dalam mobil," jelas Arif dikonfirmasi.

Namun, kata Arif, karena tidak memiliki SIKM, baik pengendara dan satu penumpang di dalamnya serta motor yang dibawa diminta putar balik.

Arif mengatakan, selain dari Karawang, pihaknya juga menyekat beberapa kendaraan yang di luar pelat B.

Misalnya saja ada pelat F, BK, P, T, BG dan AD.

Total ada enam kendaraan mobil yang diminta putar balik.

Baca juga: Posko Penyekatan Padalarang Terpantau Sepi pada Hari Terakhir Masa Peniadaan Mudik, Arus Melandai

Sementara sopir mobil dinas Kabupaten Karawang itu mengaku tidak tahu dengan pelarangan mudik.

Sopir bernama Toni itu mengaku hanya mengetahui kewajiban memakai masker.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved