Mudik Lebaran 2021
Mudik Lebaran Dilarang tapi Banyak yang Lolos, Bagaimana dengan Arus Balik? Ini Penjelasan Polisi
Faktanya, sejak larangan mudik diberlakukan, toh, banyak yang pemudik yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah melarang mudik per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah penularan virus corona.
Faktanya, sejak larangan mudik diberlakukan, toh, banyak yang pemudik yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.
Lantas, jika mudik dilarang, apa balik pascamudik warga dari kampung halaman ke kota bakal dilarang juga?
Sejauh ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan detail soal pascamudik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan untuk pascamudik, saat ini Polda Jabar masih mengevaluasi soal mudik.
"Masih evaluasi mudik supaya mudiknya ini tetap menjaga kesehatan," ucap Erdi saat dihubungi via ponselnya, Kamis (13/5/2021).
Namun, yang pasti kata dia, pada pascamudik, kemungkinan penyekatan masih diberlakukan.
"Tapi yang balik dianjurkan untuk membawa hasil pemeriksaan Covid-19," ucap Erdi.
Hari ini, pada Lebaran 2021 di Kota Bandung, pemandangan pemudik lokal memadati jalan raya.
Baik mudik warga di dalam Kota Bandung maupun mudik dari wilayah aglomerasi Bandung Raya seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Di tiap perbatasan ada cek poin.
Sekalipun pemerintah sempat tetap melarang mudik lokal, faktanya mudik lokal tetap ada.
Penyekatan di tiap cek poin di Bandung Raya, tidak menyekat kendaraan berplat D atau kendaraan asal Bandung Raya.