TW Heran Putrinya Berusia 14 Tahun Punya Duit Jutaan di Dompet, Ternyata Terlibat Prostitusi Online
Awalnya, TW heran karena ia selalu mendapati uang jutaan rupiah dalam dompet anaknya. Putrinya tersebut ternyata terlibat prostitusi online
TRIBUNJABAR.ID - Berawal dari rasa heran putrinya yang masih berusia 14 tahun punya uang begitu banyak, TW menemukan fakta menyedihkan.
Putrinya tersebut ternyata terlibat prostitusi online sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Awalnya, TW heran karena ia selalu mendapati uang jutaan rupiah dalam dompet anaknya.
Baca juga: Hanya Beri Rp 10 Ribu Tapi Temukan Uang Sejuta di Dompet Anaknya, Kasus Prostitusi Terbongkar
Dilansir dari Tribunjogja.com, Muncikarinya sepasang kekasih berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah dan teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi.
Saat pekerjaannya sebagai PSK terungkap oleh polisi, anak dari seorang ibu berinisial TW diketahui sudah 40 kali menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.
Putri dari orangtua berinisial TW dijual melalui facebook untuk dijajakan dalam bisnis prostitusi di Kota Yogyakarta.
Berawal dari Tak Pulang
Terbongkarnya prostitusi yang melibatkan putri TW diawali ketika ibunya gelisah ketika sang anak tak pulang ke rumah dalam semalam.
Hal itu membuat TW yang merupakan warga Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta melapor ke Polsek Gondokusuman pada 30 April 2021.
Saat itu, ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.
Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021 yakni sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.
Tak hanya itu dari penuturannya, Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya.
Serta cenderung menunjukan sikap tempramen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.
Baca juga: Trik PSK di Prostitusi Online Gaet Hidung Belang, Pakai Foto Perempuan Cantik, Faktanya
"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta. Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).
Ia menambahkan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditengarai bahwa korban mengalami eksploitasi seksual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/prostitusi-ilustrasi-3_20150509_165645.jpg)