Sudah Zona Oranye, Salat Id di Kota Tasik Boleh Digelar, Bagaimana Takbir Keliling? Ini Kata Pemkot
Setelah Pemkot mengizinkan salat Id di Tasikmalaya, bagaimana dengan takbir keliling? Ini kata Plt Wali Kota.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Walau selama ini menjadi tradisi warga menyambut Idulfitri, kegiatan takbir keliling dilarang digelar di Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut dikatakan Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, di Bale Kota, Selasa (11/5/2021).
"Mohon pengertian warga kota, tradisi kegiatan takbir keliling untuk saat ini dilarang karena ada pandemi Covid-19," kata Yusuf.
Takbir keliling yang digelar warga biasanya menggunakan kendaraan bak terbuka.
Di dalam bak tersedia bedug untuk kegiatan ngadulag (memukul bedug dengan irama tertentu).
"Karena dikhawatirkan bakal terjadi kerumunan, kegiatan takbir keliling saat ini dilarang," ujar Yusuf.
Karena itu Yusuf meminta warga tidak menyiapkan perangkat takbir keliling.
"Lebih baik melaksanakan takbiran di dalam masjid. Itu rasanya lebih afdal," ujar Yusuf.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Zona Oranye, Salat Idulfitri Akhirnya Bisa di Masjid Agung