Eks Wakil Ketua FPI Aceh, Pria yang Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan dan Mudik

Dalam video tersebut, pria itu mengajak masyarakat untuk menerobos penyekatan-penyekatan mudik yang dilakukan oleh aparat keamanan. 

Editor: Ravianto
(FOR SERAMBINEWS.COM)
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh. Pria itu mengajak masyarakat untuk menerobos penyekatan-penyekatan mudik yang dilakukan oleh aparat keamanan.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDA ACEH - Viral di media sosial video pria berpeci ajak masyarakat ramai-ramai mudik dan perintahkan terobos pos penyekatan petugas kepolisian.

Pria itu akhirnya ditangkap polisi.

Pria itu merekam ucapannya dari dalam mobil. 

Dalam video tersebut, pria itu mengajak masyarakat untuk menerobos penyekatan-penyekatan mudik yang dilakukan oleh aparat keamanan. 

"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik. Dimanapun antum berapa, terus mudik, harus bersama-sama."

"Ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan, lawan, terobos mereka," kata pria sebagaimana dikutip dari video yang viral. 

Lebih lanjut, pria yang juga tidak mengenakan masker itu mengajak masyarakat untuk bertemu dengan orang tua dan keluarga secara langsung. 

Tidak hanya mengajak melawan larangan mudik, pria itu juga menyebut pemerintah sebagai rezim setan iblis.

Ditangkap Polisi, Berikut Sosoknya

Setelah videonya beredar di media sosial, pria tersebut akhirnya ditangkap polisi.

Dikutip dari Serambinews, pria itu ditangkap oleh petugas Polda Aceh pada Minggu (9/5/2021).

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Pria itu diketahui berinisial WHD, warga Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Ia ternyata merupakan bekas Wakil Ketua FPI Aceh.

"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan singkatnya, Senin (10/5/2021).

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved