Petugas Tilang Travel Gelap yang Bawa Pemudik di Kuningan, Polisi Bantah Sopir Bus Sweeping
Kasat Polantas Polres Kuningan, AKP Tohir Muhiddin, menyebut pengemudi travel gelap itu membawa pemudik tanpa surat izin perjalanan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN- Petugas Polres Kuningan mengamankan sebuah minibus berpelat hitam alias travel gelap yang diketahui bawa pemudik.
Kasat Polantas Polres Kuningan, AKP Tohir Muhiddin, menyebut pengemudi travel gelap itu membawa pemudik tanpa surat izin perjalanan. Para penumpang pun tak memiliki surat kesehatan bebas Covid-19.
"Mobilnya kami tilang, hanya satu unit," kata Tohir Muhiddin saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com melalui ponselnya, Minggu (9/5/2021).
Di lokasi, Ipda Farikin Perwira Pengendali (Padal) mengakui adanya travel gelap yang mengangkut pemudik, tanpa ada kelengkapan surat-surat.
"Mobil travel gelap langsung ditahan. Namun kami beri kebijakan kepada sopir travel untuk terlebih dulu mengantar penumpangnya dengan jaminan SIM dan STNK," ujarnya.
Baca juga: Nekat Angkut Pemudik Ke Jateng, 2 Travel Gelap Diamankan, Kendaraan Disita Sampai Persidangan
Menyinggung soal aksi sweeping yang dilakukan para sopir bus pada Sabtu (8/5/2021) malam, Tohir membantah para sopir bus itu melakukan sweeping.
"Bukan sweeping, tapi mereka hanya menginformasikan bahwa masih banyak travel gelap yang nekad angkut pemudik. Mereka sadar bahwa mereka enggak berhak melakukan penyekatan," kata Tohir.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir bus di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ikut berjaga di check point di Tugu Ikan di daerah perbatasan Kuningan - Cirebon.
Baca juga: Minta Keadilan, Sopir Bus Sweeping Travel Gelap, Kendaraan Bawa Pemudik Dari Tangerang, SIM Ditahan
Teramati di lokasi check point, para sopir bus itu turun ke jalan memeriksa kemungkinan ada travel gelap yang masih beroperasi, Sabtu (8/5/2021) dini hari.
Bersama petugas gabungan dari TNI Polri, Dishub, dan Satpol PP, para sopir bus ikut menghentikan kendaraan yang melintas di pos penyekatan Tugu Ikan.
Terpantau, travel gelap jenis Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 1067 TIP ini dihentikan dan diperiksa petugas karena terbukti membawa lima pemudik dari Tangerang.
Sudira, Ketua Paguyuban Karyawan Putri Luragung, mengatakan aksi turun ke jalan tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan agar travel gelap tidak lagi beroperasi.
"Kami turun ke jalan karena kami merasa tidak adil, kita ikuti aturan pemerintah tapi travel gelap masih berkeliaran," katanya.
Baca juga: Masih Ada yang Nekat Mudik, 10 Travel Gelap Diamankan dan 500 Kendaraan Diputarbalik di Cileunyi
Melihat ketidakadilan ini berharap kepada petugas di lapangan yang melakukan penyekatan untuk bertindak tegas.
"Jadi saya minta petugas di lapangan untuk bertindak tegas agar travel gelap juga tidak ada yang beroperasi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cek-poin-tugu-ikan-kuningan-jabar.jpg)