Mudik Lebaran 2021

Hingga Kemarin Larangan Mudik di Karawang, Sudah 6.493 Kendaraan yang Diputar Arah, Rata-rata Motor

Selama penyekatan, Satlantas Polres Karawang juga mengamankan sebanyak 38 travel gelap yang masih beroperasi.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Puluhan kendaraan pemudik dari arah Jakarta dan Tangerang diputar balik petugas penyekatan Polres Karawang di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sebanyak 6.493 unit kendaraan diputar balik petugas gabungan pos penyekatan pemudik di Karawang, Jawa Barat.

Dari 15 titik penyekatan tersebut, polisi memeriksa sebanyak 16.211 kendaraan.

"Hingga Pukul 06.00 pagi tadi, sebanyak 6.493 unit kendaraan diputar balik," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro kepada Tribun Jabar, Jumat (7/5/2021).

Rizky menjelaskan, untuk roda dua yang diputar balik sebanyak 10.121 unit, roda empat pribadi sebanyak 4.293 unit, lalu sebanyak roda empat berpenumpang sebanyak 1.597 unit, dan angkutan barang sebanyak 200 unit.

"Sementara total kendaraan yang kami periksa sebanyak 16.211 kendaraan," katanya.

Selama penyekatan, Satlantas Polres Karawang juga mengamankan sebanyak 38 travel gelap yang masih beroperasi.

Mereka pun langsung mendapatkan tilang polisi.

Dalam menjaga protokol kesehatan, petugas juga melakukan swab antigen acak kepada 150 pengendara.

"Tak hanya itu, petugas juga membagikan 700 masker," katanya.

Baca juga: Kisah Satu Keluarga Mudik Jalan Kaki Gombong-Bandung Cuma Berbekal Rp 120 Ribu, Dia Warga Soreang

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved