Puluhan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Arah pada Penyekatan yang Dipimpin Kapolres Banjar
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, bersama petugas gabungan menggelar operasi penyekatan pelarangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis (6/5/2021) dini hari
Laporan Kontributor TribunJabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, bersama petugas gabungan menggelar operasi penyekatan pelarangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Hasilnya, puluhan kendaraan pemudik dipaksa putar arah oleh petugas kepolisian.
Lokasi penyekatan di pos perbatasan Jawa Barat- Jawa Tengah, Cijolang, Kota Banjar.
Hal tersebut dilakukan, menyusul pemberlakuan Operasi Ketupat Lodaya dan dimulainya aturan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Puluhan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk Kota Banjar dipaksa putar balik oleh petugas.
Petugas menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari.
Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum juga diberhentikan petugas.
Baca juga: Wabup Sumedang Sampai Turun Tangan, Keluarga Asal Purwakarta Ingin Lolos Penyekatan, Ini Alasannya
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, mengatakan, pemberlakuan larangan mudik Lebaran mulai efektif pada 6 Mei, hari ini.
"Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan sakit, kedukaan, perjalanan dinas, bekerja."
"Yang dibuktikan dengan keterangan dari atasan, kepala desa atau kelurahan dengan tanda tangan cap basah," ujar Melda melalui rilis, Kamis (6/5/2021).
Melda menegaskan, dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar arah.
"Meski membawa surat keterangan bebas Covid-19," katanya.
Operasi Ketupat Lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Kapolda Jabar Sebut Penyekatan di GT Palimanan Tol Cipali Efektif Tekan Pemudik
Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, pihaknya telah mempersiapkan dua posko penyekatan larangan mudik.
Posko itu berlokasi di perbatasan Jabar-Jateng, tepatnya di Cijolang, dan Posko Tanjung Sukur di Jalan Raya Banjar-Pangandaran.
"Tugas pokok dalam pos tersebut adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua. Kami akan putar balik pemudik yang nekat mudik," ucap Melda.
Secara teknis, ucapnya, di setiap posko akan ada 95 personel gabungan yang bertugas.
Seluruh posko akan beroperasi selama 24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan. (*)