Sabtu, 11 April 2026

Hari Pertama Penyekatan, Kendaraan Berplat Luar Daerah di GT Kertajati Majalengka Diputar Balik

Sejumlah kendaraan yang diketahui ingin pulang kampung ke Majalengka langsung diputarbalikkan petugas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah pemudik luar daerah yang keluar di Gate Tol Kertajati, Kabupaten Majalengka diputarbalikkan petugas di hari pertama penyekatan, Kamis (6/5/2021).

Mereka terjaring penyekatan di masa penerapan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriyah.

Dari pantauan Tribun, petugas gabungan dari kepolisian resor Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Dishub, Satpol PP dan petugas puskesmas setempat sudah bersiaga untuk melakukan penyekatan sejak pukul 08.00 WIB.

Sejumlah kendaraan yang diketahui ingin pulang kampung ke Majalengka langsung diputarbalikkan petugas.

Para pemudik ini sebelumnya memilih berangkat pada Rabu, (5/5/2021), untuk menghindari penyekatan.

Namun, petugas langsung memutar balik saat mereka keluar dari pintu keluar tol tersebut.

Auditor Madya Tingkat 3 Polda Jabar, Kombes Pol Wahyu Wim Harjanto yang memantau langsung di gerbang tol Kertajati mengatakan, pihaknya memang diinstruksikan untuk melakukan penyekatan dan memeriksa kendaraan yang berpenumpang.

Di momen penyekatan hari pertama ini, pihaknya mendapatkan sejumlah kendaraan yang terpaksa harus diputar balik.

Baca juga: Penyekatan Larangan Mudik Hari Pertama di Cileunyi, Sudah 100 Lebih Kendaraan Diputarbalikkan

"Iya, teknisnya memang kita melakukan penyekatan, memeriksa kendaraan yang berpenumpang. Kalau ada kedapatan sebagai pemudik, pasti diberikan tindakan untuk putar balik," ujar Wahyu saat ditemui di lokasi didampingi Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, Kamis (6/5/2021).

Selain dicari tahu tujuan berkendara, pihaknya juga melakukan cek kesehatan kepada para pengemudi.

Pihaknya akan melakukan swab jika menemukan pengemudi yang terindikasi terpapar virus Corona.

"Di Majalengka sendiri, ada 11 titik penyekatan, Gate Tol Kertajati menjadi salah satunya. Polres Majalengka akan terus bekerja selama 24 jam penuh hingga 12 hari ke depan," ucapnya.

Dia menambahkan, kendaraan berpelat nomor luar daerah, akan menjadi sasaran untuk diputar balik.

"Sasarannya adalah kendaraan bernopol luar daerah Majalengka. Kita periksa surat tugasnya dan hasil tes Covid-19," jelas dia.

Baca juga: Bus Karyawan Terjaring Penyekatan Larangan Mudik dan Diputar Balik, Karyawannya Protes

Baca juga: Dini Hari Tadi, Sudah Ada Ratusan Kendaraan yang Diputarbalikkan di Perbatasan Sukabumi

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved