Penyekatan Larangan Mudik Hari Pertama di Cileunyi, Sudah 100 Lebih Kendaraan Diputarbalikkan
Di hari pertama penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cileunyi, Kamis (6/5/2021) pukul 10.00 WIB, sudah ada 100 lebih kendaraan diutarbalikkan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di hari pertama penyekatan larangan mudik, di Gerbang Tol Cileunyi, Kamis (6/5/2021) hingga pukul 10.00 WIB, sudah ada 100 lebih kendaraan dari luar kota yang diputarbalikkan petugas gabungan.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, mengatakan, ini hari pertama operasi ketupat pihaknya melaksanakan peniadaan mudik, dari luar daerah Kabupaten Bandung dengan melakukan penyekatan.
"Kami sudah memeriksa 387 kendaraan (dari luar kota), dengan 156 kendaraan yang kami putarbalikkan," ujar Erik, di sela penyekatan.
Baca juga: Masih Nekat Mudik Hari Ini? Ini Rincian Sanksi bagi Pemudik yang Nekat Berangkat saat Larangan Mudik
Memang kata Erik, pihaknya masih menemukan warga yang memaksakan diri untuk mudik.
"Pada pelaksanaannya kami memeriksa semua kendaraan yang masuk ke Kabupaten Bandung. Yang memenuhi syarat kami bolehkan masuk ke Kabupaten Bandung," ucap Erik.
Erik mengungkapkan, kendaraan yang dipergunakan untuk mudik kebanyakan kendaraan pribadi atau kendaraan yang disewa.
"Indikasi mereka mau mudik ke kampung halaman, kebanyakan menuju Jawa Tengah," ucapnya.
Menurut pantauan Tribun Jabar, arus lalu lintas di Cileunyi terlihat lancar.
Para petugas memisahkan lajur, kendaraan yang di wilayah Bandung dan luar kota sejak keluar tol.
Petugas gabungan yang melakukan penyekatan tersebut terdiri atas polisi, TNI, Dishub, Satpol PP.
Para pengendara yang diputarbalikkan terlihat ada yang langsung menerimanya dan memutar arah.
Ada juga yang berusaha membeberkan alasan kepergiannya, tapi tetap para petugas menyuruhnya putar balik.
Namun ada juga yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena melengkapi syarat, seperti membawa surat tugas dan keterangan sehat. (*)