Berkah Ramadan untuk Ketua MUI Tingkat Desa di Ciamis, Pemkab Serahkan 100 Motor Baru
Berkah Ramadan bagi Ketua MUI tingkat desa dan kelurahan di Ciamis. Diberi motor baru oleh Pemkab.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Sebanyak 100 sepeda motor untuk inventaris MUI tingkat desa dan kelurahan di Ciamis dibagikan guna menunjang kinerja Ketua MUI setempat.
Ke-100 sepeda motor tersebut diserahkan secara simbolis kepada ketua MUI tingkat desa dan kelurahan oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya yang didampingi Wabup Yana D Putra, Sekda H Tatang, dan Ketua MUI Kabupaten Ciamis Drs KH Asep Saeful Uyun di Balairung Barat dan halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, Kamis (6/5/2021) siang.
Mengingat jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis sebanyak 265, sementara sepeda motor yang dibagikan Kamis (6/5) baru 100 sepeda motor maka akan ada penyerahan tahap selanjutnya.
“Nanti untuk tahap 2 sisanya tuntas pada tahun anggaran 2022 nanti. Insya Allah,” ujar Herdiat.
Menurut Herdiat, sepeda motor tersebut untuk menunjang kinerja Ketua MUI tingkat desa dan kelurahan sebagai pemimpin umat dalam berdakwah menegakkan syiar Islam.
Sehingga untuk mobilitas diperlukan sepeda motor.
Terlebih menjelang lebaran dan Idulfitri ini.
“Sepeda motor ini sudah bisa dipakai langsung,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Herdiat juga menyerahkan uang insentif tunjangan tahunan bagi 8.758 ketua RT masing-masing Rp 1 juta per orang dan 2.830 ketua RW juga Rp 1 juta per orang.
Serta uang tambahan kesejahteraan bagi 26 orang imam masjid besar tingkat kecamatan Rp 1.200.000 per orang berikut imam 2.101 orang imam masjid jami di lingkungan desa dan kelurahan Rp 600.000 per orang, 2.101 orang guru madrasah diniyah Rp 600.000 per orang, dan 2.174 guru Lembaga Pendidikan Agama Rp 600.000 per orang.
“Total dana yang dibagikan untuk uang insentif dan tambahan kesejahteraan tersebut mencapai Rp 19.066.400.000 atau sekitar Rp 19 miliar lebih,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Dr H Kurniawan.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 72 Kendaraan Pemudik Dihalau dari Ciamis dan Pangandaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/motor-untuk-ketua-mui-desa-ciamis.jpg)