Partai Ummat di Jawa Barat
Soal Partai Ummat, Ini Respons Tokoh Muhammadiyah dan Kepala Bakesbangpol Kuningan
“Meski Pak Amin Rais pernah menjadi tokoh Muhammadiyah, tidak otomatis bagi pengurus Muhamadiyah ini menjadi kader partai politik ( Partai Ummat ),”
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN– Menanggapi kemunculan Partai Ummat, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kuningan, Wahid, mengatakan organisasi Muhammadiyah tidak larut dalam kehadiran partai politik baru tersebut.
“Untuk urusan organisasi, kami Muhammadiyah tidak melakukan simbiosis dengan partai politik mana pun. Namun untuk masing–masing anggota atau pengurusnya itu bisa saja terlibat dan tercatat sebagai kader politik tertentu. Itu silakan saja,” kata Wahid saat dihubungi ponselnya, Sabtu (1/5/2021).
Wahid menyatakan Muhamadiyah tidak ada kaitan dengan partai politik mana pun, termasuk dengan Partai Ummat.
“Meski Pak Amin Rais pernah menjadi tokoh Muhammadiyah, tidak otomatis bagi pengurus Muhamadiyah ini menjadi kader partai politik ( Partai Ummat ),” ujar Wahid.
Ia tak mempersoalkan jika ada perorangan dari pengurus Muhamadiyah menjadi kader partai politik. “Itu jelas pilihan pribadi. Bukan berarti organisasi Muhamadiyah ini sekaligus partai politik,” katanya.
Baca juga: Calon Pengurus Partai Ummat Sudah Ada di 23 Kabupaten/Kota di Jabar, Segera Daftar ke Kemenkumham
Terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol )Kabupaten Kuningan, H Budi Alimmudin, kemunculan Partai Ummat sebagai hal yang wajar. Namun, ia belum mengetahui komposisi persis Partai Ummat di daerah.
“Ya belum tahu nih, emang di Kuningan sudah ada Partai Ummat? “ ujarnya.
Menurutnya, Kesbangpol di Kuningan berkordinasi dan silaturahmi dengan partai politik sekaligus untuk memverifikasi kepengurusan partai politik di daerah.
“Kami korrdinasi dan silaturahmi itu sejak Bulan Januari, kami road show ke tiap partai dan melakukan sharing kerja dalam menciptakan kondusivitas lingkungan,” ujarnya.
Menyinggung soal Partai Ummat, Budi mengatakan pemerintah daerah sangat terbuka bagi untuk tiap kehadiran partai politik. Untuk bisa ikut di pemilihan legislatif , Partai Ummat harus melengkapi syarat administrasi.
“Untuk bisa ikut berkompetisi di Pileg 2024 harus terdaftar di Bakesbangpol, syarat–syarat di antaranya itu memiliki surat rekomendasi dari DPP, punya AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), surat mandat dari DPP, DPD/DPW dan disertai susunan kepengurusan,” ujarnya. (*)