Hari Penting di Bulan Mei 2021 Tanggal Merah, Hari Buruh hingga Hari Besar Diperingati 3 Umat Agama
Seperti pada bulan biasanya, di Mei 2021 terdapat agenda hari penting yang selalu diperingati. Terlebih di bulan Mei 2021 terdapat hari besar bagi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Seperti pada bulan biasanya, di Mei 2021 terdapat agenda hari penting yang selalu diperingati.
Seperti yang jatuh pada hari ini tanggal 1 Mei 2021 yakni diperingatinya Hari Buruh atau May Day.
Terlebih di bulan Mei 2021 terdapat hari besar yang diperingati tiga umat beragama.
Hari besar yang diperingati umat tiga agama ini menjadi agenda libur nasional atau tanggal merah.
Baca juga: Kata-kata Bijak Ucapan Hari Buruh 1 Mei 2021 Memotivasi Para Pekerja Cocok Dibagikan di Media Sosial
Satu di antaranya adalah tanggal merah cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Adapun beberapa di antara lainnya merupakan hari penting yang selalu diperingati setiap tahunnya.
Lalu, apa saja hari penting dan hari besar di bulan Mei 2021 ini?
Agenda Hari Peringatan
- 1 Mei: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
- 1 Mei: Hari Buruh Sedunia
- 2 Mei: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
- 5 Mei: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
- 10 Mei: Hari Lupus Sedunia
- 11 Mei: Hari POM - TNI
- 15 Mei: Hari Korps Resimen Mahadjaya/ Jayakarta (Menwa Jayakarta),
- 16 Mei: Hari Wanadri
- 17 Mei: Hari Buku Nasional
- 18 Mei: Hari Museum Internasional
- 19 Mei: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
- 20 Mei: Hari Kebangkitan Nasional, Hari Bakti Dokter Indonesia
- 21 Mei: Hari Peringatan Reformasi
- 23 Mei: Hari Penyu Sedunia
- 29 Mei: Hari Keluarga, Hari Lanjut Usia
- 31 Mei: Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Baca juga: Profil Pasukan Setan Baret Hijau, Prajurit TNI Sniper Siap Menumpas Kelompok Separatis KKB di Papua
Hari Besar
Pada bulan Mei 2021 secara berurutan terdapat hari besar bagi tiga umat beragama.
Peringatan Kenaikan Isa Al Masih diperingati umat Kristiani yang akan jatuh pada 13 Mei 2021
2. Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Hari Raya Idul Fitri 1442 H diperingati umat Islam.
Idul Fitri diperingati sebagai purnanya muslim telah melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini jatuh pada 13 - 14 Mei 2021.
Seperti biasanya, Hari Raya Idul Fitri terdapat jadwal cuti bersama.
Hari Raya Waisak merupakan perayaan hari suci bagi umat Buddha.
Hari Raya Waisak 2565 tahun ini jatuh pada 26 Mei 2021.
Jadwal Cuti Bersama 2021
Perlu diketahui sebelumnya, tahun ini hanya terdapat dua cuti bersama 2021 ini, di antaranya:
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Sebelumnya, terdapat tujuh cuti bersama di 2021, kini direvisi sehingga hanya tersisa dua cuti bersama 2021.
Revisi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Ada pun cuti bersama 2021 yang dipangkas di antaranya:
- Cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 17, 18, dan 19 Mei 2021.
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.
Baca juga: Persiapan Lebaran, Resep Kue Nastar Keju, Kastengel dan Kue Kacang Renyah Menu Sajian Idul Fitri
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama."
"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).
Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan cuti bersama 2021.
Salah satunya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Menurutnya, setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Mobilitas masyarakat cenderung naik, sedangkan program vaksinasi sedang berjalan.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama 2021 dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata dia.