Sutradara Babi Ngepet Depok Berharap Pengikut Majelis Taklimnya Bertambah usai Ungkap Ritual Ngepet
Dalam kesempatan tersebut, sang dalang memohon maaf atas perbuatan dan kegaduhan yang ditimbulkan, ia mengaku khilaf.
Adalah Adam Ibrahim pelakunya. Ia merupakan warga sekitar yang turut mengamankan babi tersebut juga bersama warga lainnya.
Lalu bagaimana kronologinya?
Polisi telah mengamankan satu pelaku, yakni Adam Ibrahim.
Saat ditanya, ternyata Adam tak melakukan aksi ini sendirian.
Babi Ngepet di Depok Ternyata HOAKS, Para Pelaku Punya Peran Masing-masing, Babinya Dibeli Online
Ada delapan warga yang ikut terlibat.
Alasannya pun hanya karena ia ingin lebih terkenal di lingkungan rumahnya.
"Adam Ibrahim telah berbohong dan mengaku melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikut majelis taklimnya bertambah," demikian dalam rilis yang diterima TribunJakarta.com, Kamis (29/4/2021).
Babi yang ternyata masih anakan tersebut, sengaja dibeli oleh Adam melalui daring, seharga Rp 900 ribu.
"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
"Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” timpalnya lagi di Polres Metro Depok.
Imran mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri, melainkan ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.
"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Adam Mengaku Khilaf Karang Cerita Bohong Babi Ngepet, 'Iman Saya Lemah",