Satu Bulan Pasca-Ledakan di Kilang Balongan, Warga Unjuk Rasa Tuntut Ganti Rugi ke Pertamina
Taufiqurrahman menyampaikan, ratusan pengunjuk rasa yang datang hari ini berasal dari 5 desa yang masuk dalam radius ledakan tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Unjuk rasa dilakukan ratusan warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (29/4/2021).
Mereka merupakan warga yang terdampak ledakan tangki T-301 di areal Kilang Balongan yang terjadi pada satu bulan lalu atau Senin (29/3/2021) lalu.
Ratusan warga itu mengatasnamakan Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB), mereka berorasi sembari membawa sejumlah spanduk menutut agar proses ganti rugi bisa secepatnya mereka terima.
"Kami menuntut ganti rugi dari kerugian yang jelas-jelas kami rasakan akibat ledakan itu," ujar salah seorang koordinator aksi, Taufiqurrahman kepada Tribuncirebon.com.
Taufiqurrahman menyampaikan, ratusan pengunjuk rasa yang datang hari ini berasal dari 5 desa yang masuk dalam radius ledakan tersebut.
Lima desa tersebut meliputi Desa Balongan, Sukaurip, Majakerta, Tegalurung, dan Desa Sukareja.
Dalam orasinya, warga meminta sedikitnya tiga jenis rugi kepada Pertamina.
Pertama, ganti rugi fisik bangunan yang rusak, kedua ganti rugi immaterial dikarenakan tidak bisa bekerja harus melindungi keluarga pasca-ledakan, dan ketiga ganti rugi psikis atau kejiwaan.
Baca juga: PT Pertamina Segera Berikan Biaya Perbaikan Bangunan dan Rumah yang Rusak Akibat Ledakan di Balongan
Taufiqurrahman mengakui, ganti rugi untuk fisik atau bangunan, sekarang ini sedang berjalan pembayarannya.
Hanya saja, menurut dia, untuk dua jenis ganti rugi lainnya masih belum dibahas sama sekali.
"Karena kerugian yang kami rasakan bukan hanya fisik bangunan, tetapi juga kerugian lainnya, yaitu kerugian immaterial maupun kerugian psikis," ujar dia.
Sementara itu, Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kilang Balongan, Cecep Surpiyatna mengatakan, proses pembayaran ganti rugi fisik rumah yang rusak sekarang sedang berlangsung di Kecamatan Balongan.
Pada hari pertama, ada sekitar 400-500 warga yang mendapat ganti rugi, mereka merupakan warga Blok Kosambi Desa Balongan dan Blok Wismajati Desa Sukaurip.
Baca juga: Pertamina Langsung Respons, Bawa Ibu Hamil yang Terus Pendarahan Pascaledakan Kilang Balongan ke RS
Namun, untuk pembayaran ganti rugi immaterial dan psikis, Pertamina belum bisa memastikan.