Sunenti, TKW Asal Indramayu yang Sakit di China Masih Tak Bisa Pulang, Keluarga Minta Tolong Bupati

Walau sekarang ini kondisinya sudah berangsur membaik, Sunenti tidak bisa pulang, ia tertahan karena harus melunasi dahulu biaya rumah sakit.

Istimewa
Keluarga saat mendatangi Sekretariat SBMI Cabang Indramayu melaporkan kondisi Sunenti yang dirawat tak bisa pulang di Rumah Sakit di Shanghai, 

Laporan Wartawan Tribun Cirebon, Handika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sunenti (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Blok Tengah Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu masih terbaring lemah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jinshan, Shanghai, China.

Ia menderita sakit komplikasi asam akut dan infeksi lambung.

Walau sekarang ini kondisinya sudah berangsur membaik, Sunenti tidak bisa pulang, ia tertahan karena harus melunasi dahulu biaya rumah sakit.

Baca juga: Pemkab Indramayu Buka Seleksi Calon Dirut Tirta Darma Ayu Masa Bakti 2021-2026, Cek Persyaratannya

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, pihak keluarga ingin meminta tolong kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina untuk membantu Sunenti.

Terlebih, Sunenti ini terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Trafficking.

Sunenti diberangkatkan secara ilegal dengan modus perekrutan dan penempatan pekerja
migran ke China oleh perekrut Merry warga Jatibening, Bekasi.

"Kami selaku penerima kuasa dari keluarga PMl mengajukan permohonan kekurangan biaya rumah sakit dan biaya pemulangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten lndramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Hari Ini Rizieq Shihab Kembali Jalani Sidang Hasil Swab Test Palsu di PN Jakarta Timur

Juwarih menceritakan, Sunenti yang hanya merupakan seorang janda dari kalangan keluarga petani tidak mampu melunasi sisa biaya rumah sakit, sebesar Rp 57 juta lagi.

Sebelumnya, keluarga sudah mengirim uang ke rekening teman Sunenti, Dewi untuk biaya pengobatan Sunenti. Total secara keseluruhan keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp 70.400.00.

Keluarga Sunenti bahkan sampai harus rela menggadaikan rumah, akan tetapi biaya pengobatan tersebut tetap masih kurang.

Juwarih mengatakan, pengajuan permohonan ini sesuai dengan Pasal 41 huruf d Undang-Undang Rl Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran lndonesia, Undang-Undang Bl Nomor 21 Tahun 2AA7 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang, dan Surat Kuasa Khusus Tanggal 14 April 2021.

Oleh karenanya, keluarga disampaikan Juwarih, sangat meminta tolong kepada Bupati untuk bisa membantu pelunasan kekurangan biaya rumah sakit dan pemulangannya ke kampung halaman.

"Orang tuanya hanya petani, orang tidak mampu," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Juwarih menceritakan secara singkat Sunenti bisa diberangkatkan secara ilegal ke China. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved