Munarman Ditangkap Densus 88

Polisi Amankan Bubuk Putih dalam Kaleng Saat Penggeledahan Eks Markas FPI, Aziz: Pembersih WC

Aziz Yanuar menyebut serbuk yang diamankan polisi dai bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) merupakan serbuk pembersih toilet.

Editor: Giri
Kompas.com
Polisi merantai pintu setelah menyelesaikan penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam. 

TRIBUNJABAR,ID, JAKARTA - Aziz Yanuar menyebut serbuk yang diamankan polisi dai bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) merupakan serbuk pembersih toilet.

Eks anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) itu menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Aziz Yanuar mengatakan, bubuk putih yang ditemukan tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan merupakan bahan untuk pembersih WC.

 

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC, infonya," kata Azis saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/4/2021).

Kata Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri seiring dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Tangerang Selatan.

Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman ini pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.

Baca juga: Siapa Munarman? Mantan Sekretaris Umum FPI yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

"Kita lihat nanti," tuturnya.

Diduga Bahan Peledak Jenis TATP

Sejumlah benda diamankan polisi dari hasil penggeledahan di Petmburan, Jakarta Pusat.

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen dari eks Sekretariat FPI tersebut.

"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," katanya.

Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.

"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.

Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.

Baca juga: Setelah Menangkap Munarman, Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Bekas Markas FPI

"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," katanya.

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Baca juga: Munarman Diduga Terlibat Jaringan JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS, Ditangkap Densus 88

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sita Bubuk Putih Diduga Bahan Peledak dari Petamburan, Aziz Yanuar: Itu Buat Pembersih WC, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/27/polisi-sita-bubuk-putih-diduga-bahan-peledak-dari-petamburan-aziz-yanuar-itu-buat-pembersih-wc?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved