Munarman Ditangkap Densus 88
Munarman Diduga Terlibat Jaringan JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS, Ditangkap Densus 88
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Polri itu dilakukan di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88
Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Baiat ISIS
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Hingga saat ini, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia. (Igman Ibrahim)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews berjudul Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD Yang Terafiliasi Dengan ISIS