Berita Populer Bandung Raya

BERITA Populer Bandung Raya Kemarin, PNS Bersiap Cek Rekening THR Cair| Bupati Buat Mak Eha Menangis

Ini dua berita populer Bandung Raya kemarin. Ada THR untuk PNS tahun 2021 yang katanya dipercepat dan bupati Bandung membuat Mak Eha menangis.

Editor: taufik ismail
tribunjabar/syarif abdussalam
Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ini dua berita populer Bandung Raya, kemarin, Selasa (27/4/2021).

Ada sejumlah berita menarik yang datang dari Kota Bandung dan sekitarnya.

Misalnya saja gempa di Sukabumi yang terasa sampai di Bandung.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Cianjur Teriak Minta Tolong dari Atap Rumah, Banjir 3 Meter Datang Jelang Sahur

Baca juga: BREAKING News, Pria Asal Bandung Tewas di Penginapan di Garut, Ada Surat Positif Covid-19 di Kamar

Namun ada berita lain yang ditunggu-tunggu oleh publik, yakni soal tunjangan hari raya alias THR.

Ada rencana pemberian THR dipercepat.

Jika itu terjadi, maka hari ini, Rabu (28/4/2021) PNS, TNI, dan Polri akan menerima THR.

Ini dia dua berita populer di Bandung Raya :

Ilustrasi uang THR
Ilustrasi uang THR (Pixabay.com)

1. THR Dipercepat?

Pemerintah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan mulai Rabu 28 April 2021.

Namun demikian, di Jawa Barat, hal tersebut belum bisa dipastikan.

Asisten Administrasi pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan dari Kementerian Keuangan terkait dengan pencairan THR tersebut.

"Sampai sekarang kami belum menerima PP dan Peraturan Menteri Keuangan terkait itu. Kalau belum ada, belum bisa dicairkan," kata Dudi melalui ponsel, Selasa (27/4/2021) malam.

Sebelumnya diberitakan, pencairan THR untuk PNS tahun 2021 akan lebih cepat. THR bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan mulai Rabu 28 April 2021.

Rencana tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut THR PNS cair mulai 10 hari sebelum lebaran hingga 5 hari sebelum lebaran. Perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso menjelaskan, perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved