Jumat, 24 April 2026

Belum Dapat Untung Dari Jualan Sabu, Warga di Kuningan Malah Buntung Ditangkap Polisi

Belum untung, FA (35) malah buntung akibat usahanya menjual narkoba jenis sabu. Ia ditangkap polisi

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Tarsisius Sutomonaio

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN- Belum untung, FA (35) malah buntung akibat usahanya menjual narkoba jenis sabu. Ia ditangkap polisi pada Selasa (27/4/2021).

Pria yang ditangkap polisi tersebut tercatat sebagai warga Desa Panawan, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan, Jawa Barat.

"FA kami tangkap karena diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan barang bukti ada seberat 39,99 gram barang haram tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi, mewakili Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Di depan petugas Satres Narkoba Polres Kuningan, FA mengaku bekerja sebagai marketing di perusahaan properti di wilayah Kecamatan Cilimus, Kuningan.

"FA ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus," ujar Otong Jubaedi.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Bawa Tiga Paket Sabu di Palabuhanratu Sukabumi

Baca juga: Lagi-lagi Penyelundupan Sabu di Lapas Jelekong, Minggu Ini Sudah 2 Kali

Berdasarkan pengakuan sendiri di hadapan polisi, ucapnya, FA nekat menjual sabu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya.

FA juga mengaku bahwa narkoba jenis sabu dapat dari warga binaan di sebuah lapas di Bandung.

"Saat FA melakukan bisnis haram ini, bersangkutan dapat keuntungan Rp 100 ribu dari setiap gram penjualan sabu," ujarnya.

Otong Jubaedi pun mengatakan, dari hasil penangkapan FA, polisi menyita 1 paket sabu seberat 39,99 gram dan 1 buah ponsel.

"Untuk barang bukti, kami sudah amankan dan akibatnya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Kuningan dan dijerat UU Nomor 35 tentang narkotika," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved