Munarman Ditangkap Densus 88
Setelah Menangkap Munarman, Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Bekas Markas FPI
enangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk putih yang mencurigakan. Mereka belum berani sentuh, kita koordinasi dengan Tim Gegana," kata Hengki dalam video Kompas.TV, Selasa (27/4/2021).
Hengki menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.
"Ada 60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Hengki.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Sumber: Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Eks Markas FPI, Pascapenangkapan Munarman