Munarman Ditangkap Densus 88
Setelah Menangkap Munarman, Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Bekas Markas FPI
enangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Bekas markas Front Pembela Islam ( FPI ) digeledah tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi persis markas FPI dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri.
Penggeledahan bekas markas FPI tersebut berkaitan dengan penangkapan dari Sekretaris Umum FPI Munarman.
Terpantau ada satu rumah yang didominasi cat warna putih yang saat ini sedang diperiksa oleh Tim Gegana.
Tak hanya itu, bangunan yang diduga bekas markas FPI itu juga sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.
Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, mengatakan Polri dan TNI menggeledah di bangunan terduga bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.
Baca juga: Munarman Diduga Terlibat Jaringan JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS, Ditangkap Densus 88
Baca juga: Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88
Kata Hengki, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau back up personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.
Untuk melakukan penggeladahan ini pihaknya telah menerjunkan puluhan personel.
Secara merinci dirinya menyebut, total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.
"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Baiat ISIS
Ditemukan serbuk
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi menemukan serbuk putih mencurigakan di kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu dilakukan pascapenangkapan petinggi FPI Munarman oleh Densus 88 Polri.
"Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk putih yang mencurigakan. Mereka belum berani sentuh, kita koordinasi dengan Tim Gegana," kata Hengki dalam video Kompas.TV, Selasa (27/4/2021).
Hengki menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.
"Ada 60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Hengki.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Sumber: Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Eks Markas FPI, Pascapenangkapan Munarman