Mudik Lebaran 2021 Dilarang
Pengendara Motor Diperiksa Petugas di Karawang, ''Saya Pulang Kampung, Bukan Mudik''
Mansyur (40), pengendara motor dari arah Jakarta, tampak terburu-buru ketika wartawan mencoba mewawancarainya.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Mansyur (40), pengendara motor dari arah Jakarta, tampak terburu-buru ketika wartawan mencoba mewawancarainya.
"Bukan mudik, tetapi pulang kampung."
Itu yang diungkapkannya kepada media setelah ia diperiksa oleh petugas kepolisian selama masa pengetatan pramudik dan mudik Lebaran.
Baca juga: Sule Maklumi Sikap Istri yang Hapus Fotonya di Instragram Setelah Ada Masalah, Begini Katanya
Baca juga: Setelah Sebut Istri Direbut Pebinor, Kini Kapten Vincent Dituding Lakukan KDRT, Ini Klarifikasinya
Bersama kerabatnya, Mansyur mengendarai sepeda motor dari arah Jakarta.
Masing-masing membawa tas ransel.
Satu kardus kecil disimpan di tengah jok.
Sampai di pos penjagaan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, yang merupakan perbatasan Karawang-Bekasi, Mansyur diperiksa polisi.
Ia mengaku hendak pulang kampung ke Pemalang.
Ia menunjukkan sejumlah surat-surat dan dilakukan pengecekan suhu.
Kemudian ia lolos menuju Pemalang.
"Saya buru-buru. Sudah ditunggu," ucap Mansyur kepada media yang hendak mewawancarainya, Selasa (27/4/2021).
Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M mengatakan, warga yang mendahului untuk mudik tentunya ada.
Namun mereka harus melengkapi dokumen yang ditentukan oleh satgas dengan dinyatakan bebas Covid-19.