Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Pengendara Motor Diperiksa Petugas di Karawang, ''Saya Pulang Kampung, Bukan Mudik''

Mansyur (40), pengendara motor dari arah Jakarta, tampak terburu-buru ketika wartawan mencoba mewawancarainya.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pengendara motor sempat diperiksa kepolisian di pos penjagaan Tanjungpura, Karawang, yang merupakan perbatasan Karawang-Bekasi, Selasa (27/4/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Mansyur (40), pengendara motor dari arah Jakarta, tampak terburu-buru ketika wartawan mencoba mewawancarainya.

"Bukan mudik, tetapi pulang kampung."

Itu yang diungkapkannya kepada media setelah ia diperiksa oleh petugas kepolisian selama masa pengetatan pramudik dan mudik Lebaran.

Baca juga: Sule Maklumi Sikap Istri yang Hapus Fotonya di Instragram Setelah Ada Masalah, Begini Katanya

Baca juga: Setelah Sebut Istri Direbut Pebinor, Kini Kapten Vincent Dituding Lakukan KDRT, Ini Klarifikasinya

Bersama kerabatnya, Mansyur mengendarai sepeda motor dari arah Jakarta.

Masing-masing membawa tas ransel.

Satu kardus kecil disimpan di tengah jok.

Sampai di pos penjagaan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, yang merupakan perbatasan Karawang-Bekasi, Mansyur diperiksa polisi.

Ia mengaku hendak pulang kampung ke Pemalang.

Ia menunjukkan sejumlah surat-surat dan dilakukan pengecekan suhu.

Kemudian ia lolos menuju Pemalang.

"Saya buru-buru. Sudah ditunggu," ucap Mansyur kepada media yang hendak mewawancarainya, Selasa (27/4/2021).

Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M mengatakan, warga yang mendahului untuk mudik tentunya ada.

Namun mereka harus melengkapi dokumen yang ditentukan oleh satgas dengan dinyatakan bebas Covid-19.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved