Munarman Ditangkap Densus 88
Penampakan Barang yang Diamankan dari Bekas Markas FPI, Ada Bubuk dan Tulisan Kaligrafi
Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Pernemuan itu terjadi dalam penggeledahan bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) dari sore hingga malam ini.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar, Hengky Hariadi, menuturkan polisi menemukan sejumlah kaleng bubuk, serbuk putih, poster, hingga buku-buku terkait terorisme.
"Ada beberapa kaleng bubuk, dan serbuk putih, poster, dan buku-buku," ujar Hengky di lokasi.
Hengky menjelaskan, tim gabungan belum berani menyentuh bubuk itu sampai Gegana tiba.
Hengky membenarkan, penggeledahan di Sekretariat FPI itu terkait penangkapan Munarman.
"Betul, terkait kasus pembaitan ISIS dan JAD. Untuk lebih jelas, akan dipaparkan Humas Polda," ujar dia.
Baca juga: Munarman Diduga Terlibat Jaringan JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS, Ditangkap Densus 88
Baca juga: Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.

Tak diketahui pasti isi kaleng tersebut.
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Baca juga: Munarman Akan Dipanggil Polisi Terkait Pengakuan Anggota FPI Baiat ke ISIS di Makassar
Keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88. Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Barang yang Disita di Sekretariat FPI: Serbuk Putih, Cairan Kimia, hingga Buku Jihad", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/27/19312011/penampakan-barang-yang-disita-di-sekretariat-fpi-serbuk-putih-cairan?page=all#page2.