Kapolres Banjar Turun Langsung Imbau Warga Patuhi Prokes dan Larangan Mudik Lebaran Secara Mobile
Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Banjar, mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Banjar, mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara mobile, Senin (26/4/2021) sore.
Selain itu, juga menyampaikan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021 demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Imbauan secara mobile menggunakan kendaraan dinas public address yang dilengkapi alat pengeras suara dan dilaksanakan pada waktu menjelang berbuka puasa.
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi dan menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun 2021.
Sasarannya adalah warga Kota Banjar yang sedang ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.
"Ya, kami sore ini menyampaikan imbauan secara mobile melalui jalan-jalan protokol Kota Banjar," katanya.
Baca juga: Mayat Bayi Dalam Kardus Dibungkus Plastik Ditemukan di Pasar Cibadak Sukabumi, Dicurigai Sejak Pagi
Baca juga: Harta PNS Asal Makassar Ini Naik Rp 48 Miliar Hanya dalam Dua Tahun, Tak Takut Laporkan KPK
Baca juga: KRONOLOGI Pengemudi Ojol Kehilangan Anak Selamanya, Berawal dari Kiriman Sate Perempuan Misterius

"Kami menyampaikan kepada warga masyatakat Kota Banjar yang sedang ngbuburit untuk tetap dan selalu protokol kesehatan 5M serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini," ujar Melda melalui rilisnya, Senin (26/4/2021) malam.
Melda menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pebalap Liar Menangis Saat Terjaring Razia di Indihiang Tasikmalaya, Orang Tua Dipanggil Polisi
"Dalam kegiatan tersebut, kami juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang ditemui," ucapnya. (*)