Antisipasi Peredaran Uang Palsu di Majalengka selama Ramadan, Ini yang Dilakukan BI Cirebon

KPw BI Cirebon saat ini sedang gencar mensosialisasikan transaksi non tunai untuk antisipasi peredaran uang palsu

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Pixabay.com
Ilustrasi uang THR 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon saat ini sedang gencar mensosialisasikan transaksi non tunai.

Kepala Kpw BI Cirebon, Bakti Artanta mengatakan hal itu menjadi salah satu upaya mengantisipasi peredaran uang palsu.

Terlebih, menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 yang mana permintaan penukaran uang palsu bisa dibilang meningkat.

Baca juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam di Kedalaman 838 Meter, Ini 2 Opsi untuk Selamatkan Awak Kapal Selam

"Kalau terkait hal itu (antisipasi uang palsu) selalu kami edukasi kan. Makanya terus terang salah satu cara upaya antisipasi uang palsu dengan cara memasifkan digitalisasi, karena dengan digitalisasi seperti sekarang ini, itu salah satu antisipasi terkait risiko uang palsu, termasuk di Majalengka," ujar Bakti saat ditemui di Gedung Yudha Pendopo Majalengka, Senin (26/4/2021).

Sampai dengan 20 April 2021, jelas dia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon menemukan 930 lebar uang palsu.

Jumlah tersebut menurun dibanding dengan tahun 2020 sebesar 3.158 lembar uang palsu.

Masih kata dia, penemuan uang palsu di wilayah kerja Bank Indonesia Cirebon terjadi penurunan yang sangat signifikan.

Baca juga: Pernyataan Resmi Persib Bandung, Terkait Oknum Suporter Berbuat Onar dan Merusak Seusai Maung Kalah

Sampai dengan tanggal 20 April 2021 ditemukan sebanyak 930 lembar uang palsu.

“Kalau kita bandingkan dengan tahun 2020 ditemukan sebesar 3.158 lembar uang palsu. Sedangkan posisi sampai April ditemukan 930 lembar uang palsu,” ucapnya.

Menurut Bakti, jika dilihat dari tahun ke tahun, penemuan uang palsu selalu mengalami penurunan.

Mulai dari tahun 2018 ditemukan sebanyak 5.284 lembar, 2019 sebanyak 4.711 lembar, tahun 2020 sebanyak 3.158.

Baca juga: Viral Warga Pasang Batu di Rel Kereta Api, PT KAI Sebut Membahayakan, Dapat Diproses Hukum

“Di wilayah Ciayumajakuning penemuan uang palsu dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan, termasuk di Majalengka," jelas dia.

Untuk menekan penyebaran uang palsu di masyarakat, kata Bakti, Bank Indonesia akan selalu mengedukasi masyarakat dengan istilah baru.

Istilah baru tersebut, yakni ‘Cinta, Bangga, Paham Rupiah’.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved