Gara-gara Kotoran Kucing, Ayah di Indihiang Tasik Diduga Aniaya Putri Kandungnya yang Masih Kecil
Aksi yang dilakukan sang ayah, Ds (36), dilakukan lantaran korban menolak saat disuruh membuang kotoran kucing di ruangan kerja
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang ayah diduga menganiaya putri kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Ibu tiri korban yang tak terima perlakuan sang ayah, melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum.
"Menurut pengakuan ibu tiri korban, sang ayah tega memukul dan mencubit putrinya sendiri hingga luka memang di kedua kaki dan tangan," kata Septiawan, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (22/4/2021).
Aksi yang dilakukan sang ayah, Ds (36), dilakukan lantaran korban menolak saat disuruh membuang kotoran kucing di ruangan kerja bengkel kendaraan.
Terlapor sendiri memiliki usaha bengkel kendaraan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang, yang sekaligus sebagai tempat tinggalnya.
Baca juga: Bupati Sumedang Akan Bikin Imbauan Naskah untuk Khatib dan Mubaligh Terkait Larangan Mudik
Menurut ibu tiri korban, bau kotoran kucing memang menggangu kenyamanan warga yang tengah menunggu perbaikan kendaraannya.
"Anak saya menolak buang kotoran kucing itu. Tapi di luar dugaan, suami saya malah memukul dan mencubitnya hingga memar," kata sang ibu tiri saat dimintai keterangan oleh petugas.
Baca juga: Cegah Pemudik, Jalan Tol Sampai Jalur Alternatif Dilakukan Penyekatan, Mudik Naik Motor Pun Dilarang