Longsor di Pangalengan
FAKTA-fakta Longsor Pangalengan, Mobil Terkubur, Jalan & Jembatan Tertimbun, Waspadai Banjir Bandang
Ini sejumlah fakta longsor di Pangalengan yang menimbun jalan dan jembatan serta sebuah mobil.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Longsor terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, kemarin selepas tengah malam.
Longsor terjadi sebuah tebing di wilayah PLTA Pangalengan.
Tinggi tebing yang longsor di wilayah PLTA yang berada di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021) mencapai 100 meter.
Baca juga: Baca Sinopsis Ikatan Cinta 21 April 2021 dan Link RCTI: Apakah Elsa Penuhi Janjinya pada Ricky?
Baca juga: Kecelakaan Maut di Cianjur Avanza Tabrak Fuso, Baru Pulang Jemput TKW, Ini Kronologi dan Nama Korban
Menurut Kepala Seksi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Bandung, Ecep Kusnadi, titik longsor di Pangalengan yang berada di wilayah PLTA itu masuk wilayah tiga desa.
"Yakni, Desa Pulosari, Desa Lamajang, dan Desa Margamulya," ujar Ecep, saat dihubungi, Tribun Jabar.
Ecep mengatakan, titik yang longsor tersebut bukan di wilayah permukiman.
Dari informasi yang didapat longsor tersebut, terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
"Jadi ini wilayah PLTA Pangalengan, bukan wilayah permukiman atau perumahan tapi itu khusus untuk gudang gardu induk dan kompor," kata Ecep.
Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, kata Ecep, untuk ke penduduk tetap aman, tak terpengaruh.
"Tinggi longsoran sekitar 100 meter, dan lebar longsoran sekitar 45 meter," ucapnya.

Ada Mobil Tertimbun
Dalam peristiwa ini ada mobil yang tertimbun.
Mobil yang tertimbun longsoran tanah, di PLTA Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021) merupakan milik pegawai PLTA dan hingga kini belum ditemukan.
Menurut Ecep Kusnadi, akibat longsor tersebut tak ada rumah atau bangunan yang tertimbun.
"Hanya satu kendaraan (mobil) milik Pak Dani, yang merupakan karyawan PLTA," ujar Ecep, saat dihubungi tribun.