Ramadan 1442 H

Hukum Lupa Sahur dan Hukum Lupa Baca Niat Puasa di Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Sah?

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur

Editor: Ravianto
net
Ilustrasi sahur. Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur 

"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"

"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.

Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.

"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

(TribunJakarta/Muji Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lupa untuk Sahur, Apakah Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya

SIMAK VIDEONYA:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved