Derita Siswi SMP Usia 15 Tahun, Dirudapaksa Anak Anggota DPRD, Dijadikan PSK hingga Sakit Kelamin

Seorang siswi SMP di Kota Bekasi menjadi korban rudapaksa anak anggota DPRD Bekasi. Tak hanya itu, ia juga dijadikan PSK sampai kena penyakit kelamin.

Editor: Adi Sasono
zoom-inlihat foto Derita Siswi SMP Usia 15 Tahun, Dirudapaksa Anak Anggota DPRD, Dijadikan PSK hingga Sakit Kelamin
tribunnews
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang siswi SMP di Bekasi dirudapaksa anak anggota DPRD, lalu dijual sebagai PSK hingga kena penyakit kelamin.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJABAR.COM, BEKASI - Seorang siswi SMP yang masih berusia 15 tahun mengalami penderitaan berlipat-lipat. PU, siswi SMP ini, diduga dirudapaksa AT (21) anak seorang anggota DPRD Bekasi

Tak hanya itu, PU juga dijual AT ke sejumlah pria hidung belang hingga akhirnya menderita penyakit kelamin.

Fakta-fakta ini didapat dari pengakuan langsung PU kepada tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang mendampingi gadis itu di rumahnya.

Baca juga: VIRAL, Pasangan Selingkuh Tepergok Ngamar di Indekos di Aceh, Dimandikan Air Got Hitam

Baca juga: VIDEO Kenalan di WhatsApp, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda

Semula, seperti diberitakan, PU menjadi korban rudapaksa AT yang berlangsung dalam masa sembilan bulan pacaran.

Namun, Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil wawancara KPAD dengan korban ternyata ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking.

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021).

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomen gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan Anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved