Benarkah THR PNS 2021 Dipercepat? Ini Jadwal dan Besarannya, Masing-masing Golongan Berbeda
Pemberian THR untuk PNS ini berarti akan lebih cepat dibanding pegawai swasta, yaitu 7 hari sebelum lebaran.
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Baca juga: Niat dan Tata Cara Salat Tarawih Sendirian atau Berjamaah, Lengkap serta Surat-surat Pendek Al Quran
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS
Umumnya, tunjagnan PNS paling melekat yakni tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan makan.
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II, Rp 37.000 per hari untuk golongan III, dan Rp 41.000 per hari untuk golongan IV.
Sementara tunjungan suami atau istri yakni lima persen dari gaji pokok.
Baca juga: JADWAL FINAL Piala Menpora Persib Bandung Vs Persija, Leg Pertama Kamis 22 April 2021, Maung Juara!
Kemudian tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Besaran tunjangan kinerja (tukin) akan berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.
Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan THR PNS 2021 Cair? Berikut Jadwal serta Besaran Masing-masing Golongan