WASPADA, Penjualan Miras yang Dikemas Dalam Gelas Plastik, Bergambar Buah-buahan
Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap modus baru peredaran minuman keras (miras) yang dikemas dalam gelas plastik bergambar buah-buahan
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap modus baru peredaran minuman keras (miras).
Miras jenis ciu itu dimasukkan ke dalam gelas kemasan plastik yang tutupnya bergambar buah-buahan dan ada tulisan true healthy.
"Sepintas minuman ini seperti minuman ringan sari buah-buahan. Padahal isinya miras jenis ciu," kata Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana, Minggu (18/4).
Baca juga: Marak Pencurian di Toko, Modus Bongkar Pintu dan Jendela, Gunakan Mobil Saat Lakukan Aksi
Terungkapnya modus baru peredaran miras, berawal saat jajaran Polsek Tawang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) Sabtu (17/4) malam hingga Minggu (18/4) dini hari.
"Saat kami sedang bergerak di Jalan Cololohan, ada sekelompok anak muda sedang berkerumun," ujar Nandang.
Baca juga: TKW Sakit Parah Di Shanghai China, Tak Bisa Pulang, Keluarga Gadaikan Rumah untuk Biaya Rumah sakit
Dicurigai hendak melakukan pesta miras, petugas pun berhenti dan melakukan pemeriksaan.
Petugas menemukan minuman kemasan sebanyak empat buah dari salah seorang pemuda berinisial Fr (16), warga Kecamatan Cibeureum.
Baca juga: Ucapan Selamat Tinggal Dian Sastro untuk Mertua, Adiguna Sutowo Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun
"Khawatir isinya miras, salah satu minuman itu kami buka, dan ternyata memang miras jenis ciu," kata Nandang.
Pihaknya langsung melakukan penggeledahan, tapi tidak menemukan minuman lainnya selain yang dibawa Fr.
Seluruh pemuda tersebut akhirnya digelandang ke Mapolsek untuk mendapat pembinaan.