Mudik Lebaran 2021
SIAP-SIAP, Tempat Karantina Menunggu Para Pemudik Dini, Isolasi BUKAN di Rumah Sendiri, Berapa Hari?
Lokasi karantina para pelanggar, ucapnya, bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan pemerintah daerah setempat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA– siap-siap. Para pemudik dini sudah disambut tempat karantina di daerah tujuan jika nekat pulang kampung selama larangan mudik lebaran tahun ini.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik 2021.
aturan larangan mudik tanggal berapa? Aturan larangan mudik lebaran 2021 itu sendiri berlaku 6-17 Mei 2021 mendatang.
Namun, diyakini akan banyak pemudik dini atau pemudik yang mencuri start mudik sebelum 6 Mei.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Jumat (16/4/2021), warga yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 bakal dikarantina.
Para pelanggar aturan larangan mudik itu akan dikarantina lima hari.
"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik," kata Irjen Istiono, Jumat (16/4/2021).
Lokasi karantina para pelanggar, ucapnya, bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan pemerintah daerah setempat.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.
Baca juga: Polisi Majalengka Gencarkan Sosialisasi Larangan Mudik 2021, Juga Bagikan Masker di Beberapa Titik
Baca juga: Jabar Mulai Bahas Pengetatan Mobilisasi di Perbatasan Provinsi Jelang Mudik Lebaran 2021
Ia merevisi pernyataannya beberapa waktu lalu yang memperbolehkan warga mudik sebelum pemberlakuan larangan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021.
"Sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Irjen Istiono, Kamis lalu.
Dalam lanjutan pernyataan itu, Irjen Istiono mengatakan polisi hanya menyosialisasikan larangan mudik sebelum 6 Mei.
Pemda Tegas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal larangan mudik 6-17 Mei, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian.
"Karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," kata Wiku, Kamis lalu.
