Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya
Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang yang Dianiaya Minta Proses Hukum Jalan Terus
CRS (28) perawat RS Siloam Sriwijaya korban penganiayaan seorang keluarga pasien mengungkapkan harapannya saat berbincang
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - CRS (28) perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang korban penganiayaan seorang keluarga pasien mengungkapkan harapannya saat berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru via video call.
Dalam kesempatan tersebut CRS berharap proses hukum terhadap tersangka bisa terus berjalan.
"Tetap diproses (hukum) ya pak," ujar CRS, Sabtu (17/4/2021).
Berita perawat di Palembang dianiaya
Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap Polisi, Lakukan Ini Sebelum Dijemput Petugas
Persatuan Perawat Nasional Akan Kawal Kasus Perawat Dianiaya Keluarga Pasien di RS Siloam Palembang

Harapan itu disampaikan CRS setelah Herman Deru memberi dukungan moril kepadanya
dan mengatakan bahwa tersangka penganiayaan sudah ditangkap aparat kepolisian.
Mendengar respon CRS, Herman Deru langsung mengamini harapan itu.
Sembari meminta agar CRS tetap tabah dan fokus pada proses penyembuhan luka-luka yang dialami akibat penganiayaan tersebut.
"Ya, tentu tetap diproses pasti. Pihak kepolisian juga sudah menangkap tersangkanya. Tapi kamu juga harus jaga kesehatan. Kamu kan perawat, tentu lebih mengerti bagaimana merawat kondisi kamu saat ini. Istirahat dulu, ikuti apa instruksi dari tempat kamu bekerja (rumah sakit)," ujarnya.
Ditemui setelah video call, orang nomor satu di Sumsel ini sangat menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap tenaga kesehatan.
Menurutnya hal itu adalah suatu tindakan memalukan yang juga bisa berdampak buruk bagi citra daerah.
"Kejadian ini memalukan sekali. Kejadian yang menimpa perawat menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi citra daerah ya sebenarnya. Kita tahu paramedis kerjanya manusia biasa juga. Tentunya harus didengarkan dulu penjelasannya minimal dari atasannya," ujar dia.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sumsel berjanji akan mengawal kasus penganiayaan yang dialami CRS.
"Support dari pemprov terhadap penganiayaan yang terjadi pada cristina adalah kita akan kawal proses hukumnya. Meskipun ini delik aduan, tapi keluarga atau instansi tempatnya bernaung tentu punya pertimbangan untuk lanjut atau berdamai. Tentu itu jadi pertimbangan keluarga maupun institusi tempat dia bekerja. Tapi yang jelas kita akan terus kawal kasus ini," ujarnya.
Emosi Sesaat
Terungkap motif JT (38) nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.