MENANTU JAHAT, Curi Sertifikat Mertua Lalu Hidup Mewah dengan Selingkuhan di Apartemen, Kerugian 1 M
Dua tahun menjadi buron, REV (32) warga asal Tanggamus diamankan di Aprtemen Malioboro City, Yogyakarya pada Selasa (13/4/2021) malam.
Kini kedua sertifikat tersebut saat ini telah berpindah tangan atas nama orang lain.
"Atas perbuatan tersangka, sehingga pada Oktober 2018 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus. Sebab korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 1 miliar," jelas Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora.
Ramon menambahkan, total kerugian yang dialami korban mencapi Rp 1 miliar.
REV mengaku hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar utang ke rentenir.
“Pengakuan tersangka untuk membayar utang, namun melihat keadaan tersangka diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," kata Ramon.
Menurut Ramon, keberadaan Revta di Yogyakarta merupakan upaya pelarian dan menikmati hasil pencurian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Aset Mertua Senilai Rp 1 Miliar, Wanita Ini Hidup Mewah dengan Selingkuhannya, Ini Ceritanya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/17/180100878/curi-aset-mertua-senilai-rp-1-miliar-wanita-ini-hidup-mewah-dengan?page=all#page2.