Ramadan 1442 H

Apakah Mencicipi Makanan dan Kumur-kumur Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah mencicipi makanan, kumur-kumur, dan menggosok gigi membatalkan puasa?

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Apakah mencicipi makanan, menggosok gigi, dan kumur-kumur membatalkan puasa? 

TRIBUNJABAR.ID - Hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

Selama menjalani puasa Ramadan, tidak jarang timbul pertanyaan mengenai aturan dan hal yang membatalkan puasa.

Apakah mencicipi makanan, kumur-kumur, dan menggosok gigi membatalkan puasa?

Simak hukumnya seperti yang dijelaskan oleh para ustaz di bawah ini.

Dikutip dari Tribunnews, Dr M Rahmawan Arifin, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta menjelaskan soal mencicipi makanan ketika puasa.

Sebelum menjabarkan duduk perkara hal itu, Rahmawan mengingatkan bahwa tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketaqwaan.

Baca juga: 4 Resep Makanan Lezat yang Cocok Dijadikan Menu Sahur, Ayam Kremes Kelapa hingga Tumis Bayam Balado

Baca juga: Kumpulan Ucapan Manis Selamat Buka Puasa Ramadan 2021, Pas Banget Buat Pacar atau Gebetan

Oleh sebab itu, semua tindakan selama puasa bisa dilihat dari niat seseorang yang melakakun perbuatan tersebut.

Dijelaskan Rahmawan, ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa mencicipi masakan tidak membatalkan puasa selama tidak masuk ke kerongkongan.

“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)

Dalam konteks tersebut dijelaskan bahwasanya mencicipi atau menghirup aroma makanan tidak membatalkan puasa.

Namun, perlu diingat! Mencicipi masakan tersebut haruslah bertujuan menjamin kualitas makanan atau masakan.

"Makanan kita sesuai dengan standar, tidak terlalu asin tidak telalu manis, dan memang layak untuk disajakan untuk buka puasa, maka diperbolehkan selama memang tidak ada niat apapun untuk membatalakan puasa" terangnya.

Ilustrasi buka puasa Ramadan.
Ilustrasi buka puasa Ramadan. (Pixabay)

Rahmawan menambahkan, Allah telah memberikan hal-hal yang sangat mudah dalam beragama.

"Kita berjalan tiba-tiba mencium aroma makanan jangan penah berfikir untuk sanksi dan ragu bahwasanya puasa kita batal atau tidak."

"Lanjutkan puasa anda, selama memang tidak ada makanan yang masuk ke dalam tenggorokan," jelasnya.

Penjelasan hukum mencicipi makanan juga dijalsakan dalam rumaysho.com.

Ibnu Abbas mengatakan umat Islam yang sedang berpuasa tidak masalah mencicipi cuka selama tidak masuk ke kerongkongan.

لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الخَلَّ أَوْ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf no. 9277. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 937 mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Mencicipi makanan terlarang bagi orang yang tidak memiliki hajat, akan tetapi hal ini tidak membatalkan puasanya. Adapun untuk orang yang memiliki hajat, maka hukumnya seperti berkumur-kumur.” (Majmu’ Fatawa, 25/266-267, Maktabah Syamilah).

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Sumedang Tahun Ini Ditetapkan Rp 30 Ribu

Lalu bagaimana dengan hukum menggososk gigi dan kumur-kumur.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Islam (MUI) Cholil Nafis mengatakan umat Islam boleh menggosok dan tidak membatalakan puasa.

"Kalau dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Kendati demikian, jika menggosok gigi dilakukan selepas waktu Dhuhur, maka hukumnya berubah menjadi makruh.

"Kalau setelah Dhuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," ujar Cholil.

Lantas, bagaimana jika air yang digunakan untuk berkumur ikut tertelan?

Kata-kata maaf sebelum puasa untuk ucapan Ramadan 2021.
Kata-kata maaf sebelum puasa untuk ucapan Ramadan 2021. (Pixabay)

Apakah puasanya batal?

Cholil mengatakan, jika air yang digunakan untuk berkumur setelah menggosok gigi ikut tertelan, maka hal itu membatalkan puasa.

"Kalau airnya ketelan, ya membatalkan puasanya. Karena tidak boleh masuk ke dalam," kata dia.

"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam, agar tidak menelan air," imbuh Cholil.

Doa Niat Puasa Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu Shauma Ghodin 'An Adaa'i Fardhi Syahri Romadhoona Haadzihis Sanati Lillahi Ta'ala

"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Doa Buka Puasa Ramadan

وأن يقول عقب فطره اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت لانه صلى الله عليه وسلم كان يقول ذلك رواه الشيخان

Artinya:

“(Mereka yang berpuasa) dianjurkan setelah berbuka membaca, ‘Allâhumma laka shumtu, wa ‘alâ rizqika afthartu.’ Pasalnya, Rasulullah SAW mengucapkan doa ini yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.”

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved