Agar Ada Efek Jera, Polisi Terapkan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Balap Liar dan Penggembiranya
Seluruh sepeda motor yang diamankan akan dikenai sanksi tilang. Kemudian dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri agar diberi sanksi
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Untuk memberikan efek jera, polisi akan bertindak tegas terhadap anak muda yang terlibat ajang balap motor liar.
"Dari penggerebekan balap motor liar di Jalan Letjen Mashudi diamankan sekitar 100 unit motor. Akan kami tindak tegas agar jera," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, yang memimpin langsung aksi penggerebekan, Jumat (16/4/2021) sore.
Seluruh sepeda motor yang diamankan akan dikenai sanksi tilang. Kemudian dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri agar diberi sanksi administrasi tertinggi sesuai undang-undang.
"Motor yang kedapatan tidak memenuhi standar kelengkapan harus dilengkapi dulu sebelum diambil. Sudah tentu penuhi dulu sanksi administrasi di pengadilan," ujar Doni.
Orang tua pemilik motor yang diamankan pun wajib datang ke Mapolres dan menandatangani surat perjanjian.
"Dengan sanksi seperti ini, diharapkan memiliki efek jera bagi anak muda yang terlibat ajang balap liar. Tidak hanya pebalap tapi juga penggembiranya," kata Doni.
Diberitakan sebelumnya, sebuah ajang balap motor liar digerebek jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Jumat sore.
Baca juga: Gubernur Jabar Larang ASN Mudik Lebaran 2021, Sanksi Sudah Disiapkan
Puluhan petugas dipimpin langsung Kapolres melakukan pengepungan. Walhasil polisi berhasil mengamankan sekitar 100 sepeda motor.
Seluruh motor balap maupun penggembira itu diangkut truk tronton menuju Mapolres.
"Balap liar mengganggu kehidmatan Ramadan, mengancam keselamatan, mengganggu pengendara lain serta membuat tidak nyaman warga sekitar," kata Doni.
Ia menambahkan, jika masih saja ada ajang balap liar, pihaknya tak segan-segan kembali mengamankan semua yang terlibat.
Baca juga: Pemuda yang Akan Balapan Liar di Pangandaran Berhamburan, Dibubarkan Anggota Polsek Padaherang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/salah-satu-motor-balap-liar-seusai-penggerebekan-arena-balap-liar.jpg)