Ramadan 1442 H
Besaran Zakat Fitrah Ramadan Kota Bandung Rp 30.000 Jika Dibayar Uang, Potensinya Rp 60 Miliar
Besaran zakat fitrah di Kota Bandung Rp 30.000 jika dibayarkan dengan uang. Jika ditunaikan dengan makanan pokok beras adalah 2,5 kilogram.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Besaran zakat fitrah di Kota Bandung Rp 30.000 jika dibayarkan dengan uang. Jika ditunaikan dengan makanan pokok beras adalah 2,5 kilogram.
Potensi zakat fitrah di Ramadan 1442 H di Kota Bandung dengan besaran zakat fitrah Rp 30.000 bisa terkumpul Rp 60 miliar.
Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung, Irfan F Taufik memaparkan potensi pendapatan zakat fitrah tahun ini berada di kisaran Rp 60 miliar. Angka ini didapatkan dari asumsi penduduk yang beragama Islam di Kota Bandung.
Yaitu sekitar 2 juta orang dikalikan dengan besaran zakat apabila dikonversi pada nominal uang sebesar Rp 30 ribu per orang.
Irfan mengungkapkan, jumlah mustahik (orang yang berhak menerima zakat) berdasarkan data dari BPS pada 2021 ada sekitar 120 ribu jiwa. Namun jika melihat Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTSK) ada 149 ribu jiwa lebih.
Baca juga: Wacana Gaji ASN, Pegawai BUMN, dan Swasta Dipotong Zakat 2,5%, Presiden Jokowi Disebut Mendukung
Baca juga: Kejadian-kejadian Aneh Soal Mitos Buaya di Desa Jatisawit Indramayu, Pasukan Hitam Sampai Kesurupan
Baca juga: Deretan Kata-kata Romantis Ucapan Buka Puasa Ramadan, Cocok Dikirimkan ke Pasangan
"Tapi kalau lihat tahun lalu 400.277 jiwa yang tersalurkan oleh Baznas,” ujarnya.
Irfan menuturkan jumlah potensi penerimaan tersebut tidak semuanya dikelola oleh Baznas, namun turut menghimpun data dari Panitia Pengelola Zakat (PPZ) se Kota Bandung.
Sedangkan untuk pembagian sepenuhnya dilakukan oleh PPZ di masing-masing wilayah.
Mengingat masih berada di tengah pandemi Covid-19, Irfan mengimbau para PPJ untuk mengantarkan zakat. Jangan sampai pembagian zakat tidak memancing kerumunan.
“Mekanisme pendistribusian ini kita minta kepada panitia pengelola zakat sifatnya proaktif. Tidak mengundang mustahik tapi justru mengantarkan. Sebisa mungkin ini mendistribusikan kepada rumah masing-masing,” pintanya.
Irfan juga berharap penerimaan di bulan Ramadan ini tidak hanya dari zakat fitrah. Tetapi juga infak dan sedekah bisa bertambah seiring aktivitas perkonomian yang kembali mulai menggeliat.
“Tahun ini berharap ada peningkatan infaq dan sedekah karena tahun kemarin ada penurunan. Tahun lalu jumlah mustahik meningkat, muzaki (orang yang membayar zakat) menurun. Mudah-mudahan tahun ini dengan menggeliat ekobomi bisa ada peningkatan lagi,” harapnya.
Siapkan Program Paket Ramadan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyiapkan sejumlah program paket bantuan untuk Ramadan 2021 ini. Target khusus yang akan dijangkau yakni bagi anak yatim, lansia, dan marbot masjid.
Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung, Irfan F Taufik mengungkapkan sudah mengantongi daftar nama data penerima paket bantuan. Sehingga, Baznas tinggal mendistribusikannya saja.
“Untuk paket Ramadan, bakal mendistribusikan 2.021 paket ceria bagi yatim. Untuk lansia juga ada 2021 paket. Diharapkan bisa membantu marbot masjid juga targetnya 2.021 paket,” ujar Irfan F. Taufik, di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis, (15/4).

Khusus bagi marbot, lanjut Irfan, paket bantuan lengkap dengan sejumlah perlengkapan kesehatan. Sehingga bisa menjadi penunjang untuk kepentingan kegiatan di masjid.
“Kemarin 'launching', baru diundang 10 masjid. Kita sudah bagikan secara simbolis. Selanjutnya akan didistribusikan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyerukan agar sosialisasi zakat terus digencarkan di tengah-tengah kegiatan keagamaan.
Karena zakat merupakan wujud interaksi sosial yang penting.
Maftuh mengatakan melalui zakat inilah hubungan antar manusia tercipta. Terlebih situasi dan kondisi pandemi Covid-19, membutuhkan uluran bantuan dari sesama untuk saling menguatkan baik secara moril ataupun materil.
Baca juga: Pak Uu Serahkan Bantuan untuk Duafa dan Santri Salafiyah di Garut
“Dalam Alquran itu disebutkan anjuran salat dan zakat selalu berdampingan, sehingga tidak cukup berislam hanya mendirikan salat saja. salat merupakan manifestasi hubungan bersama Allah, tetapi Islam juga harus habluminannas yakni bermanifestasi dengan membayar zakat,” kata Maftuh.
Selain itu, Maftuh juga meminta kepada para ulama terus mengimbau soal protokol kesehatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam berikhtiar memutus penyebaran Covid-19.
“Ibadah tetap dilakukan dengan sebanyak-banyaknya, tapi kita tetap disiplin protokol kesehatan. Kita harus bersiap-siap pada kondisi pandemi ini. Jangan terus takut, tapi harus beradaptasi dengan kondisi yang ada,” katanya.(tiah sm)