Desa Miliarder di Indramayu
VIDEO-VIRAL Warga 3 Desa di Indramayu Jadi Miliader, Ada yang Dapat Rp 3 Miliar
Warga di tiga desa di Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan dan miliader.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Warga di tiga desa di Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan dan miliader.
Hal ini dikarenakan mulai cairnya uang ganti rugi pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/4/2021).
Tiga desa itu, meliputi Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan, jika dihitung secara keseluruhan ada sebanyak 531 orang meliputi 3
desa itu yang mendapat uang ganti rugi.
"Dengan total luas keseluruhan di tiga desa itu untuk pengadaan tanah Proyek Petrochemical Complex ini seluas 162,12 hektare," ujar dia kepada
Tribuncirebon.com.
Ristendi Rahim tidak menyebut secara pasti berapa nominal ganti rugi yang diterima masyarakat.
Ia mengatakan, kewenangan penghitungan ganti rugi tersebut ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hanya saja, pantauan Tribuncirebon.com di lokasi hari ini, rata-rata uang ganti rugi yang diterima masyarakat bervariatif, mulai paling kecil ratusan juta
rupiah hingga Rp 3 miliar per orang.

Nominal tersebut tergantung luasan areal sawah milik warga yang terdampak, termasuk tanaman dan bangunan yang ada di sawah tersebut.
Ristendi Rahim menyampaikan, pembayaran uang ganti rugi yang dilakukan terhadap terhadap warga di tiga desa tersebut akan berlangsung sampai
minggu depan.