Desa Miliarder di Indramayu

VIDEO-VIRAL Warga 3 Desa di Indramayu Jadi Miliader, Ada yang Dapat Rp 3 Miliar

Warga di tiga desa di Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan dan miliader.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Warga di tiga desa di Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan dan miliader.

Hal ini dikarenakan mulai cairnya uang ganti rugi pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/4/2021).

Tiga desa itu, meliputi Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan, jika dihitung secara keseluruhan ada sebanyak 531 orang meliputi 3

desa itu yang mendapat uang ganti rugi.

"Dengan total luas keseluruhan di tiga desa itu untuk pengadaan tanah Proyek Petrochemical Complex ini seluas 162,12 hektare," ujar dia kepada

Tribuncirebon.com.

Ristendi Rahim tidak menyebut secara pasti berapa nominal ganti rugi yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan, kewenangan penghitungan ganti rugi tersebut ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hanya saja, pantauan Tribuncirebon.com di lokasi hari ini, rata-rata uang ganti rugi yang diterima masyarakat bervariatif, mulai paling kecil ratusan juta

rupiah hingga Rp 3 miliar per orang.

Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penelitian di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Selasa (16/3/2021).
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penelitian di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Selasa (16/3/2021). (Istimewa)

Nominal tersebut tergantung luasan areal sawah milik warga yang terdampak, termasuk tanaman dan bangunan yang ada di sawah tersebut.

Ristendi Rahim menyampaikan, pembayaran uang ganti rugi yang dilakukan terhadap terhadap warga di tiga desa tersebut akan berlangsung sampai

minggu depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved