Suap Wali Kota Cimahi
Ternyata Baru Dua Bulan Dilantik Jadi Wali Kota Cimahi, Ajay Terima Gratifikasi, Kata Jaksa KPK
Baru dua bulan menjabat, Ajay M Priatna katanya langsung terima gratifikasi. Kata Jaksa KPK di sidang perdana Ajay.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Wali Kota Cimahi non-aktif Ajay M Priatna (rompi oranye) setelah menjalani sidang perdana.
Uang suap berkaitan dengan pengurusan perizinan IMB RS Kasih Bunda. Adapun dalam penerimaan ini, Ajay meminta fee Rp 3,2 miliar dan baru terealisasi Rp 1,6 miliar.
Rencananya, pemberian Rp 2 miliar sisa dari yang diminta Ajay akan diberikan lima kali sejak November 2020.
Namun, pada 27 November, saat Yanti staf Ajay menerima Rp 425 juta dari Cyngia Gunawan dari RS Kasih Bunda, KPK menangkap mereka.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, 14 April 2021 untuk Wilayah Bandung, KBB, Cimahi, hingga Sumedang
Baca juga: Kepala Desa di Cianjur Ditangkap saat Patungan Beli Sabu, Sementara Kepsek Diamankan saat Pesta Sabu