Mendadak Jadi Miliader, Warga Indramayu Ini Biasa Saja Saat Terima Uang Ganti Rugi, Pilih Beli Ini
Ada raut senang dan biasa atau datar-datar dari warga yang menerima uang ganti rugi dari Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Raut senang dan datar menghiasi ekspresi wajah para warga saat menerima pembayaran uang ganti rugi.
Sawah-sawah yang menjadi tempat mereka mencari nafkah terkena dampak Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu.
Ada tiga desa yang bakal menerima uang ganti rugi tersebut dari total 6 desa yang terdampak.
Baca juga: Gempa Bayah Terasa di 3 Kecamatan di Kota Sukabumi, BPBD Sisir Sejumlah Titik Cari Kerusakan
Yakni, Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.

Salah satunya adalah Waskani (69) warga Desa Sukaurip. Pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak sederhana itu mendadak tajir.
Sawahnya seluas 3.473 m³ dihargai senilai Rp 945.362.516 akibat mega proyek tersebut.
Baca juga: Kepala Desa di Cianjur Ditangkap saat Patungan Beli Sabu, Sementara Kepsek Diamankan saat Pesta Sabu
"Seneng, tadi dapat ganti rugi banyak," katanya kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Rabu (16/4/2021).
Uang tersebut disampaikan Waskani, rencananya akan ia pergunakan untuk membeli sawah lagi agar bisa tetap bekerja.
Termasuk untuk keperluan lainnya dan menabung.
Baca juga: Antisipasi Mudik Dini, Penyekatan di Wilayah Jabar Dilakukan Lebih Awal, Ini Kata Ridwan Kamil
"Untuk keperluan lainnya juga, banyak," ucapnya.
Pantauan Tribuncirebon.com, sedikitnya ada 55 warga dari total keseluruhan 531 orang yang mendapat uang ganti rugi hari ini.
Pembayaran uang ganti rugi tersebut akan terus berlanjut sampai minggu depan.
Kendati demikian, tidak semua warga terlihat senang walau mendadak menjadi juwatan dan miliader setelah mendapat uang ganti rugi tersebut.
Baca juga: Antisipasi Mudik Dini, Penyekatan di Wilayah Jabar Dilakukan Lebih Awal, Ini Kata Ridwan Kamil
Sebagian dari warga yang hadir hari ini tampak datar dan tanpa ekspresi. Salah satunya, Wasinah.
Padahal ia mendapat uang ganti rugi senilai Rp 1.093.296.939.
"Maaf mas ke yang lain saja, saya buru-buru," ujar Wasinah saat hendak dimintai perasaannya seusai menerima uang ganti rugi," katanya.