Bahar bin Smith Semprot Saksi yang Katakan Terdakwa Lontarkan Teriakan untuk Membunuh Ardiansyah
Sejumlah tetangga jadi saksi untuk terdakwa Habib Bahar di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (13/4
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Posisi korban berada di lantai mobil dan kakinya menggantung ke luar.
"Bohong kamu saksi, saya tidak berkata demikian," ucap Bahar.
Baca juga: Jokowi dan Budi Gunawan Disebut Calon Kuat Ketua Umum PDIP di Luar Trah Sukarno
Baca juga: Dukung Mutu Pendidikan, bank bjb dan UPI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan
Putu mengatakan, saat kejadian, sekira pukul 23.00.
Dia dibangunkan istrinya karena mendengar teriakan minta tolong.
Putu menghampiri dan ternyata ada Habib Bahar di dalam mobil Pajero.
"Saat saya menghampiri, saya dengar ada yang bilang ke saya, 'jangan ikut campur ini urusan rumah tangga'. Saya pergi ke pos minta bantuan karena si korban posisinya di mobil Pajero seperti dicekik, diinjak. Posisi saya dekat, saya lihat ada luka tapi persisnya luka di mana saya enggak tahu pasti," ucap Putu.
Seperti diketahui, Habib Bahar didakwa Pasal 170 juncto Pasal 351 KUH Pidana.
Awal mula penganiayaan saat istri Bahar meminta antar Andriansyah belanja di Pasar Esemka namun pulang ke rumahnya hampir tengah malam. (*)