Debt Collector Beraksi di Cianjur, Suami Pemilik Motor Sudah Lunas Harus Terima 12 Jahitan di Kepala

Seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.

Editor: Giri
free
ILUSTRASI penganiayaan. Di Cianjur, seorang suami dianiaya debt collector. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Debt collector beraksi di jalanan Kabupaten Cianjur. Bahkan seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.

Penganiayaan tersebut berawal saat motor yang dibawa istrinya dicegat debt collector di kawasan Kecamatan Haurwangi, Rabu (7/4/2021).

Mendapati istrinya panik, IB langsung meminta istrinya pergi ke Polsek terdekat yakni Polsek Ciranjang.

IB heran kenapa debt collector tersebut mencegat istrinya padahal motornya sudah lunas dan sudah dibalik nama atas nama dia.

"Tidak terima hal tersebut saya mendatangi tempat istri saya berada di Polsek Ciranjang. Di sana saya melihat masih ada beberapa orang yang mengambil gambar motor saya," kata IB Minggu (11/4/2021).

IB mengatakan, setelah dari polsek, ia menuju tempat debt collector dengan maksud untuk mengonfirmasi bahwa motornya sudah lunas.

Saat mengonfirmasi hal tersebut ia malah kena pukul benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.

Akibatnya, IB harus dijahit sebanyak 12 jahitan.

Baca juga: Gempa Bumi Terjadi di Malang, Begini Kondisi Tiga Bandara yang Ada di Jawa Timur, Rusak?

Baca juga: Muhammadiyah dan Naqsabandiyah Sudah Tentukan Awal Ramadan, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Baca juga: Persib Bisa Bertemu Bali United Lagi di Semifinal, Atau Lawan Kim Kurniawan, Kepastian Hari Ini

IB mendapat keterangan dari sang istri bahwa debt collector tersebut menyebut motornya masih ada tunggakan.

"Karena khawatir dicegat lagi maka saya konfirmasi. Saya cari lokasi debt collector tersebut, pas saya cari itu saya mengalami penganiayaan," katanya.

Pengacara IB, H Iwan membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan gerombolan DC di Cipeuyeum pada beberapa hari ke belakang.

"Saat ini, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Polres Cianjur," ucapnya.

Iwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kurang lebih ada 8 orang DC pada saat kejadian pengeroyokan terhadap kliennya.

Baca juga: VIDEO Selama Bulan Puasa Objek Wisata Talaga Biru di Kuningan Tetap Buka, Buat Ngabuburit

"Dari jumlah delapan orang diduga pelaku pengeroyokan, lima orang di antaranya sudah berhasil diamankan pihak kepolisian," ucapnya.

Iwan mengatakan, luka yang dialami korban (IB) di antaranya di bagian kepala robek, karena hantaman batu dan helm, di bagian mulut, mata, dan jari tangan.

"Saya belum bisa bicara lebih banyak lagi, yang pasti kasus pengeroyokan oleh klien saya ini akan terus berlanjut," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved