Ramadhan 1442 H
Ramadhan 1442 H Sebentar Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa, Kapan Batas Terkahir Qadha?
Oleh sebab itu, umat Islam yang memiliki utang puasa harus membayarnya dengan cara puasa di hari lain setelah Ramadhan.
Lantas, apa jaminan menjalankan puasa Ramadan tersebut?
Sebagaimana dijelaskan di atas, berpuasa tak lain juga agar orang-orang beriman dan bertakwa.
Allah SWT mencintai orang-orang bertakwa.
Selain itu, Allah SWT juga memberikan keutamaan jaminan berpuasa Ramadan.
Dijelaskan dalam hadis bahwa jaminan di bulan puasa Ramadan salah satunya dibukakan pintu-pintu surga.
Pintu-pintu surga itu dibuka karenya ada banuak amal saleh yang dapat dikerjakan di bulan Ramadan.
Selain itu, sebaliknya pintu-pintu neraka ditutup oleh karenanya sedikitnya maksiat yang dilakukan orang-orang beriman.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda,
“إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة وغلقت أبواب النار، وصفدت الشياطين” رواه البخاري ومسلم واللفظ له
“Jika telah datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu” [Muttafaqun ‘alaihi]
Dalam riwayat hadis lain, Rasulullah SAW juga bersabda,
إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ. وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَ ذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
“Apabila datang awal malam dari bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin yang sangat jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup tidak ada satu pintupun yang terbuka, sedangkan pintu-pintu surga dibuka tidak ada satu pintupun yang ditutup. Dan seorang penyeru menyerukan:
‘Wahai orang yang menginginkan kebaikan kemarilah. Wahai orang-orang yang menginginkan kejelekan tahanlah.’ Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 682 dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya no. 1682, dihasankan Asy-Syaikh Albani rahimahullahu dalam Al-Misykat no. 1960)