Singgung Pernikahan Atta-Aurel, Organda Jabar Memohon Pelonggaran dalam Pelarangan Mudik Lebaran
Organda Jabar memohon pelonggaran dalam pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat melayangkan surat kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memperjelas operasi angkutan darat di tengah wacana pelarangan mudik Lebaran 2021.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jabar Dida Suprinda mengatakan pihaknya pun meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan mudik tersebut dan memberi kelonggaran, sehingga tidak kian mematikan usaha di bidang transportasi darat yang tengah terpuruk.
"Kami berkirim surat kepada Pak Gubernur untuk AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) supaya ada pelonggaran pulang kampung. Kami bersurat juga untuk pelonggaran di AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) ke pusat," kata Dida dalam Diskusi Larangan Mudik yang diselenggarakan Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kafe HOY, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Hati-hati Angin Kencang di Bandung, Hari Ini Kecepatannya Sampai 35 Km Per Jam, Pohon Bertumbangan
Baca juga: Merokok Sembarangan Bisa Didenda Rp 500 Ribu, Peraturan Bupati Mulai Diberlakukan di Majalengka
Dida mengatakan kondisi usaha angkutan darat, katanya, tengah dalam fase mati segan hidup tak mau akibat pandemi Covid-19.
Walau belum ada yang gulung tikar, katanya, sudah banyak pekerja di perusahaan yang dirumahkan dan digilir jadwal kerjanya.
Jika ada pelarangan mudik secara ketat, katanya, bukan tidak mungkin perusahaan angkutan ini akan bertumbangan.
Namun demikian, pihaknya tetap harus terus bertahan. Terlebih sejumlah ahli meyakini bahwa wabah ini tidak hilang, dan Covid-19 akan menjadi penyakit epidemik.
Pihaknya terus berupaya mematuhi aturan pemerintah dengan ketat supaya tidak membuka peluang penularan Covid-19.
"Kita seharusnya dalam kondisi seperti ini mengupayakan bagaimana akrab dengan wabah ini. Yang penting upaya kita mencegah supaya jangan tertular, di antaranya dengan melakukan protokol kesehatan ketat. Dan itulah yang selama ini dilakukan oleh kami," katanya.
Dengan semakin terjangkaunya alat tes dan pendeteksi Covid-19, katanya, kenapa tidak hal tersebut menjadi persyaratan untuk bisa pulang kampung menggunakan kendaraan umum.
Hal ini, katanya, terbukti efektif mencegah penularan Covid-19 di bidang transportasi.
"Kalau pelarangan mudik, kenapa tidak untuk yang pakai mobil pribadi saja. Kalau kendaraan umum kan sudah tersaring, sudah jelas. Sudah rapid tes dan genose, pasti sudah jelas orang sehat," katanya.
"Untuk apa protokol kesehatan dan swab antigen. Orang yang bepergian pakai angkutan umum itu orang sehat karena ada tes. Tolong itu persyaratan-persyaratan itu diperjelas pemerintah," katanya.
Di sisi lain, katanya, pelarangan mudik yang terlalu ketat malah akan membuat masyarakat mencari jalan pintas untuk mudik.
Di antaranya dengan cara memakai angkutan ilegal atau mencari jalan tikus menghindari penyekatan.
"Awalnya ada angin segar dari Menhub tentang tidak ada pelarangan mudik sampai saat ini, tapi kebijakan ini dimentahkan lagi, pandemi sudah agak mencair, mal-mal sudah dibuka, termasuk hajatan Atta Halilintar juga sudah dibuka," katanya.
Saat Menhub RI menyatakan tidak melarang mudik, pengusaha sudah melakukan ramp check kendaran supaya aman, nyaman, dan terkendali. Menurutnya, kesiapan pengetesan Covid-19 telah disediakan di terminal-terminal.
Dida menilai sejauh ini belum ada aturan yang tegas soal pelarangan mudik ini dari pemerintah pusat, kendati itu ia berharap jangan sampai muncul kebijakan yang melarang penggunaan angkutan massal.
Baca juga: Sambut Ramadan Bupati Cantik Purwakarta Posting Foto Bersama Anak, Netizen Minta Bareng Sang Suami
Baca juga: KRONOLOGI DETIK-DETIK Pohon Besar di Bandung Tumbang, Mobil-mobil Ringsek, di Mana Pemiliknya?