Sidak di Lembaga Pemasyarakatan
VIDEO-Petugas Menyita Barang-barang Ini yang Ditemukan di Ruangan WBP Lapas Kelas II B Purwakarta
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta bersama tim gabungan dari aparat penegak hukum setempat, seperti Polres Purwakarta dan Badan...
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta bersama tim gabungan dari aparat penegak hukum setempat, seperti
Polres Purwakarta dan Badan Narkotika Nasional Karawang, menggeledah ruangan-ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021)
malam.
Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana, menyampaikan dalam penggeledahan itu banyak barang-barang terlarang yang ditemukan di kamar-kamar WBP Lapas Kelas II B
Purwakarta.
Barang-barang yang seharusnya tak berada di sel itu langsung diamankan pada sidak di lembaga pemasyarakatan.
"Masih banyak barang terlarang yang kami dapatkan dan kami akan melakukan terus tiada henti agar tak ada barang terlarang di kamar-kamar WBP," ujar Sopiana.
Barang-barang yang berhasil diamankan dan dikumpulkan dari blok A1 sampai dengan A5, antara lain enam handphone, 35 korek gas, 9 cutter, 7 sabuk, 5 kabel, 13 charger
handphone, 5 earphone, 7 gelas kaca, 8 sendok, 5 paku, dan 3 pisau cukur.
"Nanti barang-barang ini akan kami musnahkan pada minggu terakhir April. Dan dilihat langsung oleh para WBP di lapas saat barang-barang yang dikumpulkan kami
musnahkan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Barang-barang Ini Ditemukan di Ruangan WBP Lapas Kelas II B Purwakarta, Langsung Disita.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Editor: Giri
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Lembaga Pemasyarakatan
Lapas Kelas II B Purwakarta
sidak di lembaga pemasyarakatan
TribunJabar.id
jabar.tribunnews.com
tim gabungan
Badan Narkotika Nasional
Polres Purwakarta
warga binaan pemasyarakatan
Sopiana
Awal Mula Kelakuan Cabul Guru Ngaji Terungkap, Korban Berubah Pulang Ziarah, Tempat Mengaji Dibakar |
![]() |
---|
Info Lowongan Kerja April 2021, Ada Lowongan di Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 13 Terdakwa Kasus Sabu Ratusan Kg di Sukabumi Divonis Mati, 4 di Antaranya WNA |
![]() |
---|
Suprapto Viral Penuh Perban Saat Nikah, Penampilan Tak Lazim di Pelaminan, Ternyata Alami Hal Tragis |
![]() |
---|
Pengakuan Santriwati 17 Tahun Membuat Warga Ngamuk, Bakar Tempat Mengaji di Garut, Guru Ngaji Kabur |
![]() |
---|