13 Terdakwa Dihukum Mati
VIDEO-Keluarga Tak Rela Abas Divonis Hukuman Mati karena Jadi Kurir Sabu-sabu, Anak Cuma Menangis
Keluarga Basuki Kosasih alias Ebes/Abas, nelayan yang berperan sebagai kurir dalam kasus narkoba jaringan internasional, tak terima Abas divonis mati.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Keluarga Basuki Kosasih alias Ebes/Abas, nelayan yang berperan sebagai kurir dalam kasus narkoba jaringan internasional, tak terima Abas divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi.
Hal itu diungkapkan mantan mertua Abas, B (54), yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cikakak.
Menurutnya, Abas sudah tidak memiliki keluarga. Kedua orangtuanya sudah meninggal dunia dan ia adalah anak semata wayang.
• VIDEO-PN Cibadak Sukabumi Vonis Mati 13 Orang Dalam Sehari Terkait Narkoba, Ini Perjalanan Kasusnya
Ia menuturkan, sebelum ditangkap, Abas tinggal di rumahnya bersama dua orang anaknya.
Diketahui, mantan istri Abas kini bekerja sebagai TKW di luar negeri.
B tidak terima mantan menantunya ini dihukum mati karena menurutnya Abas adalah orang baik, tidak pernah meninggalkan ibadah.
"Ibu enggak terima, enggak terima kalau Abas di hukum mati. Karena apa, karena apa penghasilannya, enggak ada apa-apa sama sekali. Sampai sekarang, detik ini, anak-anaknya kalau enggak ada kakek-neneknya kelaparan. Waktu dia ketabrak motor, dia celaka mau berobat seharga Rp 60 ribu juga ibu enggak mampu. Kalaupun mungkin Abas jadi bandar narkoba mungkin uangnya banyak," ujar B sambil bercucuran air mata saat ditemui Tribun di rumahnya, Rabu (7/4/2021).
• VIDEO-PN Cibadak Vonis Mati 13 Terdakwa Kasus Sabu di Sukabumi, Kajari: Sesuai dengan Tuntutan JPU
"Jangan pun uang, ia mau ngerokok, mau ngopi susah banget di rumah. Walaupun dia selama ini enggak pernah ninggalkan salat, meninggalkan ngaji, ikut Tarawih, tetangga-tetangga semua tahu kalau Abas itu orang baik. Tapi kenapa di saat itu terjadi, dihukum mati?" ucapnya.
Ia mengatakan, Abas tidak pernah bercerita akan menjadi seorang kurir pengangkut barang haram itu.
"Enggak pernah cerita apa-apa soal narkoba," jelasnya.
Ia pun berharap Abas dihukum seringan-ringannya.
• VIDEO-Petugas Gabungan Amankan Guci Naga di Kamar Napi Kelas II Kuningan, Penjelasan Divisi Keamanan
Ia juga meminta jaksa mengambil kebijakan terhadap tuntutan yang diberikan kepada Abas.
"Harapannya dari kejaksaan kebijaksanaannya jangan dihukum mati, ibu enggak nerima," kata B sembari menghapus air matanya.
Dari semenjak ditahan pada Juni 2020 hingga sekarang, ia dan anak Abas belum pernah menemui Abas karena tidak memiliki ongkos.
"Belum pernah menemuinya karena kalau kita menemuinya harus punya uang, harus punya bekel di jalan. Cuma bisa menangis dan berdoa," ujarnya.
• VIDEO-Tempat Ngaji di Garut Dibakar, Kronologinya: Berawal dari Cerita Santriwati, Sang Guru Hilang
Anaknya murung
B menjelaskan, setelah tahu ayahnya dituntut mati dan hari ini sudah divonis mati oleh PN Cibadak, anak Abas yang masih berusia 14 tahun mengurung diri tidak pernah mau beraktivitas.
"Meninggalkan dua anak perempuan, yang satu masih kecil. Yang satu masih umur 14 tahun, yang satu umur 20 tahun. Bukan murung lagi, enggak pernah mau salat, enggak pernah mau ngaji, kerjaannya cuma nangis dan nangis. Dia bilang ayah itu apa salahnya, ayah enggak pernah keluar dari rumah," ucapnya. (*)
Berita-berita 13 Terdakwa Dihukum Mati
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Keluarga Tak Rela Abas Divonis Hukuman Mati karena Jadi Kurir Sabu-sabu, Anak Cuma Bisa Menangis
Penulis: M Rizal Jalaludin
Editor: Giri
Video Editor: Edwin Tk