Orang Tua Tak Terima Tangan Anak Melepuh Disulut Api, Begini Nasib Guru dan Kepala Sekolah

Aksi tidak terpuji dilakukan seorang guru berinial SMu (24) dan kepala sekolah berinisial SMa (45). Mereka menyulut tangan 10 siswanya dengan korek.

Editor: Giri
shutterstock
Ilustrasi. Seorang guru dan kepala sekolah di Lumajang Jawa Timur diberhentikan karena menyulut tangan siswanya dengan korek api. 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi tidak terpuji dilakukan seorang guru berinial SMu (24) dan kepala sekolah berinisial SMa (45). Mereka menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

Akibat perbuatannya tersebut, keduanya diberhentikan. 

Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).

Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.

Kapolsek Gucialit, Iptu Joko Try, mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada siswanya namun tak satu pun yang mengaku.

"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Bobotoh Ingin Persib Lawan Siapa di Perempatfinal Piala Menpora? Kepastian Didapat Hari Ini

Baca juga: Ifan Seventeen dan Citra Monica Sepakat Undur Tanggal Pernikahan, Alasannya Berhubungan dengan Anak

Baca juga: Pemain Sinetron Jin dan Jun Alami KDRT, Yuyun Sukawati Dicekik, Dipukul, dan Diseret Suami

Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.

Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru tiga orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.

Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.

Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.

Karena tangan para siswa itu melepuh, orang tua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.

Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.

"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Baca juga: Ini Dia Deretan Program Ramadan Penuh Cinta SCTV, Deddy Mizwar di Para Pencari Tuhan Jadi Andalan

Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021). Para orang tua murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31 (Maret). Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelas Joko.

Beruntung kasus tersebut selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Baca juga: Thalita Latief Menderita karena KDRT, Sebut Dennis Lyla Tempramental, Dagu Berdarah, Gigi Patah

Baca juga: Sikap Tidak Biasa Syahnaz Disorot saat Bertemu Ayu Ting Ting di Pernikahan Atta, Sama Seperti Nagita

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/051000778/guru-dan-kepsek-diberhentikan-karena-menyulut-tangan-10-siswanya-dengan?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved