Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Suami Berada di Kamar Sama untuk Semangati dan Lakukan Hal Ini

RE (41) tak kuasa menagan tangis saat digerebek anggota Reskrim Polres Kediri. RE diamankan di kamar hotel karena menjajakan diri ke pria hidung belan

Editor: Giri
ISTIMEWA Via Warta Kota
Ilustari Prostitusi Online. Di Kediri, Jawa Timur, ada suami yang menjual istrinya secara online di Facebook. 

"Masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Prostitusi online yang dibongkar Satreskrim Polres Kediri setelah patroli di jagat maya.

Baca juga: Sukses di Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Lirik Dunia Bisnis, Bukan Aji Mumpung

Baca juga: Bobotoh Ingin Persib Lawan Siapa di Perempatfinal Piala Menpora? Kepastian Didapat Hari Ini

Pria asal Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, ini ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.

Saat istrinya melayani pria hidung belang, Anang juga berada dalam kamar.

Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain.

Sementara AH, sembari duduk melakukan masturbasi.

AH juga menyemangati istrinya agar lebih hot.

Begitu pula, lelaki yang berhubungan badan juga disuruh memainkan berbagai gaya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.

Baca juga: Sukabumi Punya RSUD Baru, Pak Uu: Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Baca juga: Jelang Ramadan 1442 H, Warga Kota Sukabumi Jangan Khawatir, Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Lukman Cahyono membeberkan, pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga lima kali," ucapnya.

Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom (Farid Mukarrom)

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved