Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Suami Berada di Kamar Sama untuk Semangati dan Lakukan Hal Ini
RE (41) tak kuasa menagan tangis saat digerebek anggota Reskrim Polres Kediri. RE diamankan di kamar hotel karena menjajakan diri ke pria hidung belan
"Masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan," tuturnya.
Prostitusi online yang dibongkar Satreskrim Polres Kediri setelah patroli di jagat maya.
Baca juga: Sukses di Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Lirik Dunia Bisnis, Bukan Aji Mumpung
Baca juga: Bobotoh Ingin Persib Lawan Siapa di Perempatfinal Piala Menpora? Kepastian Didapat Hari Ini
Pria asal Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, ini ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.
Saat istrinya melayani pria hidung belang, Anang juga berada dalam kamar.
Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain.
Sementara AH, sembari duduk melakukan masturbasi.
AH juga menyemangati istrinya agar lebih hot.
Begitu pula, lelaki yang berhubungan badan juga disuruh memainkan berbagai gaya.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.
Baca juga: Sukabumi Punya RSUD Baru, Pak Uu: Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Baca juga: Jelang Ramadan 1442 H, Warga Kota Sukabumi Jangan Khawatir, Ketersediaan Bahan Pokok Aman
Lukman Cahyono membeberkan, pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga lima kali," ucapnya.
Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).